Pilkada Bengkulu Selatan 2024

Gusnan Gagal jadi Bupati karena Dianulir MK, KPU Bengkulu Selatan Koordinasi soal PSU

Petahana Gusnan Mulyadi gagal menjadi Bupati Bengkulu setelah memenangi perolehan suara pada Pilkada 27 November 2024.

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
RESPON PUTUSAN MK - Anggota KPU Bengkulu Selatan Wiwin Hendri saat diwawancara TribunBengkulu.com, Selasa (10/12/24). KPU Bengkulu selatan akan melakukan koordinasi dengan KPU RI soal PSU Pilbup Bengkulu Selatan. 

Kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Berikut 6 jenis berkas permohonan yang diajukan yaitu :

Jenis permohonan pemohon ada sebanyak 4 rangkap dengan keterangan 1 asli, 3 copy tanggal 6 Desember 2024.
Jenis kuasa pemohon ada sebanyak 4 rangkap dengan keterangan 1 asli, 3 copy tanggal 5 Desember 2024.
Jenis daftar alat bukti sebanyak 4 rangkap dengan keterangan 1 asli, 3 copy (P-1 s.d. P-16) tanggal 6 Desember 2024.
Jenis Alat Bukti sebanyak 2 rangkap dengan keterangan 1 asli, 1 copy (P-1 s.d P-16).
Jenis KTA Kuasa Hukum Pemohon sebanyak 4 rangkap dengan keterangan 4 copy (KTP dan KTA 7 Kuasa Hukum)
Jenis Flashdisk sebanyak 1 Unit dengan keterangan berisi permohonan pemohon, Daftar Alat Bukti Pemohon, Kuasa Khusus, Identitas Advokat, Identitas Principal, Scan Alat Bukti P-1 s.d. P-16.

Berikut hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan di 11 Kecamatan Pilkada 2024:

Kecamatan Bunga Mas : pasangan nomor 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1198 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 1431 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 1777 suara.

Kecamatan Ulu Manna : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1406 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 2084 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 1802 suara.

Kecamatan Manna : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 2397 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 4279 suara, pasangan nomor urut 3 memproleh sebanyak 3408 suara.

Kecamatan Pasar Manna : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 2435 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 3968 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 4087 suara.

Kecamatan Pino : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1769 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 3444 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 2878 suara.

Kecamatan Kedurang : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1706 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 1926 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 3773 suara.

Kecamatan Kedurang Ilir : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1233 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 1981 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 2183 suara.

Kecamatan Pino Raya : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 4379 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 4025 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 5672 suara.

Kecamatan Air Nipis : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1891 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 3134 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 2372 suara.

Kecamatan Kota Manna : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproles sebanyak 3787 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 7381 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 6473 suara.

Kecamatan Seginim: pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 3373 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 4315 suara, pasangan nomor urut 3 Rivai-Yevri memperoleh sebanyak 2725 suara. 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved