Minggu, 19 April 2026

Berita Kepahiang

Program 100 Hari Zurdi Nata - Abdul Hafizh, OPD di Kepahiang Bengkulu Diminta Susun Rencana Kerja

Bupati Kepahiang Bengkulu, Zurdi Nata meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana kerja 100 hari awal pemerintahannya.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PROGRAM 100 HARI - Bupati Kepahiang Zurdi Nata dan Wakil Bupati Abdul Hafizh usai sertijab pada Senin (3/3/2025). OPD harus menyusun rencana kerja 100 hari yang diseleraskan dengan visi misi Zurdi Nata-Abdul Hafizh. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Bengkulu, Zurdi Nata meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun rencana kerja 100 hari awal pemerintahannya.

Nantinya, OPD harus menyusun rencana kerja yang sesuai visi misi daerah, dan selaras dengan program prioritas Zurdi Nata - Abdul Hafizh.

"Kita minta OPD menyusun, kemudian kita evaluasi program kerja 100 hari itu," kata Zurdi Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (3/3/2025).

Dalam menyusun program 100 hari ini, di beberapa OPD, akan dimasukkan program-program prioritas Nata-Hafizh sesuai janji kampanye pilkada 2024 lalu.

Hal ini juga disebutkan diperbolehkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana kepala daerah terpilih bisa bisa memasukkan program kerjanya di OPD.

Dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, juga memperbolehkan kepala daerah merestrukturisasi rencana kegiatan kerja OPD, dan memasukan program prioritas mereka.

"Kita melihat skala prioritas. Tentu kita usulkan program yang kami susun dalam visi misi kami," ujar Nata.

Rencananya, pada Selasa (4/3/2025) besok, Nata akan mengumpulkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang dalam suatu apel gabungan.

Dalam apel ini, Nata akan memberikan pengarahan kepada seluruh ASN yang ada, bagaimana program-program kerja kedepan.

Nata-Hafizh sendiri sudah secara resmi berkerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang. Serah terima jabatan (sertijab) juga sudah dilakukan di suatu rapat paripurna di DPRD Kepahiang pada Senin (3/3/2025) pagi.

Baca juga: Buka 680 Formasi PPPK, Pemkab Kepahiang Bengkulu Belum Putuskan Penuh atau Paruh Waktu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved