Berita Bengkulu Tengah

Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Pemkab Bengkulu Tengah, Tersebar di 5 Lokasi

Selama bulan ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan menggelar pasar murah di sejumlah lokasi berbeda.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PASAR MURAH - Kondisi pasar murah yang digelar oleh Pemkab Bengkulu Tengah, Senin (16/10/2023) lalu. Selama ramdan 2025, Pemkab Bengkulu Tengah kembali menggelar pasar murah di 5 lokasi berbeda. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Selama bulan ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan menggelar pasar murah di sejumlah lokasi berbeda.

Melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah pasar murah akan digelar di 5 kecamatan.

5 kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Pondok Kubang, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Merigi Kelindang dan Kecamatan Merigi Sakti.

Kepala Disperindag dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah Zamzami Syafe'i mengungkapkan, program pasar murah ini diselenggarakan untuk menjaga kestabilan harga yang cenderung naik saat bulan Ramadan. 

Pihaknya akan terus memastikan masyarakat agar mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. 

‘’Bagi masyarakat yang ingin membeli bahan pokok murah akan dimulai pada 17 Maret - 21 Maret. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga bersahabat,’’ ujar Zamzami.

Dalam pasar murah tersebut, Disperindagkop akan menyediakan sejumlah bahan pokok seperti telur, bawang merah, bawang putih, gula, minyak goreng, beras, tepung dan lainnya.

Berikut Jadwal Operasi Pasar Murah selama Ramadan : 

1. Senin, 17 Maret Kecamatan Pondok kubang

2. Selasa, 18 Maret Kecamatan Karang tinggi

3. Rabu 19 Maret Kecamatan Pagar jati

4. Kamis 20 Maret Kecamatan Merigi kelindang

5. Jum'at 21 Maret Kecamatan Merigi sakti.

Baca juga: PAD di Bengkulu Tengah Hanya Rp 33 Miliar, Bupati Rachmat Riyanto Komitmen Tingkatkan PAD

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved