Mudik Gratis 2025

Mudah! Ini Syarat dan Ketentuan Ikut Daftar Mudik Gratis 2025 dari Pos Indonesia

Yuk simak cara daftar, ketentuan dan link mudik gratis 2025 yang diselenggarakan Pos Indonesia.

Editor: Yuni Astuti
Instagram Pos Indonesia
MUDIK GRATIS 2025 - Grafis mudik gratis yang diambil dari akun instagram Pos Indonesia, Jumat (7/3/2025). Cek syarat dan ketentuan untuk daftar mudik gratis 2025 dari Pos Indonesia. 

TRIBUNBENGKULU.COM -  Pos Indonesia membuka program mudik gratis 2025.

Ada banyak sekali program mudik gratis tahun 2025, salah satunya adalah dari Pos Indonesia.

Adapuan Mudik Gratis yang diselenggarakan Pos Indonesia bertemakan tentang "Mudik Aman Sampai Tujuan".

Pendaftaran mudik gratis dari Pos Indoneisa ini telah dibuka dari tanggal 3-17 Maret 2025 atau sampai dengan kuota terpenuhi.

Melansir dari akun instagram @posindonesia.id, syarat yang harus dilakukan bagi kamu yang ingin ikut mudik gratis yakni:

1. Download Pospay & PosAja!di App Store/Play Store

2. Penuhi persyaratannya, langsung daftar!

3. Pastikan Anda belum terdaftar pada program Mudik Gratis BUMN lainnya.

4. Pelanggan setia PosIND harus punya rekening Pospay dan telah melakukan minimal 2 kali transaksi.

5. Pelanggan setia PosIND yang telah melakukan minimal 2 kali transaksi pengiriman dokumen/barang melalui aplikasi PosAja! atau outlet kantor pos.

6. Punya KTP, KIA, atau KK.

Ingat, jika nantinya syarat dan Ketentuan Wajib ditunjukkan kepada petugas pada saat registrasi Ulang

Baca juga: Mudik Gratis 2025 dari PT KIW, Ini Syarat, Link Pendaftaran, Lengkap dengan Rute Perjalanan

Rute Jalur Mudik Gratis Pos Indonesia

27 Maret 2025

- Jakarta-Tegal-Semarang-Solo-Surabaya.

-Bandung-Tegal-Semarang-Solo-Surabaya

-Bandung-Tasikmalaya-Cilacap-Kebumen-Yogyakarta-Nganjuk-Surabaya

28 Maret 2025

-Surabaya-Solo-Semarang-Tegal-Bandung-Jakarta

-Suarabaya-Nganjuk-Yogyakarta-Kebumen-Cilacap-Tasikmalaya-Bandung.

Link Pendaftaran

Untuk tribuners yang mencari link pendaftaran mudik gratis Pos Indonesia, langsung klik link di bawah ini:

KLIK DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved