Berita Kepahiang
Penundaan Pengangkatan dan Penerimaan PPPK, Ini Kata Sekda Kepahiang Bengkulu
Hartono meminta masyarakat bersabar terkait pengangkatan dan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Syah Beni
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Hartono, mengimbau masyarakat untuk bersabar terkait proses pengangkatan dan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Meskipun petunjuk teknis (juknis) belum diterima, Hartono memastikan bahwa Pemkab Kepahiang akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
"Pengangkatan PPPK mengikuti aturan dan regulasi dari pusat. Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan," ujar Hartono kepada TribunBengkulu.com, Jumat (7/3/2025).
Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut berlaku tidak hanya untuk Kepahiang, tetapi juga untuk seluruh daerah di Indonesia. Saat ini, Pemkab Kepahiang masih dalam tahap persiapan penerimaan PPPK, sambil menunggu regulasi dan juknis dari pemerintah pusat.
Pada tahun 2024, tidak ada penerimaan ASN maupun PPPK di Kepahiang. Namun, tahun 2025 ini, pemkab berencana merekrut 680 formasi PPPK. Proses seleksi dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.
Meski begitu, belum diputuskan apakah formasi yang dibuka nantinya bersifat penuh waktu atau paruh waktu.
"Kami masih menunggu arahan dari BKN dan MenPAN-RB. Keputusan mengenai status penuh waktu atau paruh waktu akan didasarkan pada skala prioritas," jelas Hartono.
Salah satu faktor penentu adalah ketersediaan anggaran untuk gaji PPPK. Jika anggaran mencukupi, maka formasi yang diterima akan bersifat penuh waktu, dengan sistem penggajian berdasarkan golongan serta tunjangan kesejahteraan.
Sebaliknya, jika anggaran terbatas, maka skema PPPK paruh waktu akan diterapkan, dengan sistem gaji yang menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Hal ini masih dalam tahap pembahasan," tutup Hartono.
| PAD Kepahiang Tembus Rp20,4 Miliar, BKD Masih Tunggu Laporan Penerimaan OPD dan BLUD |
|
|---|
| Kepahiang Terima DBH Rp7,7 Miliar, tapi Masih Punya Beban Utang Program Rp23 Miliar |
|
|---|
| Terima DBH Rp7,7 Miliar dari Pemprov Bengkulu, Kepahiang Belum Cukup Tutupi Gagal Bayar Rp23 Miliar |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Kembali Raih Opini WTP, Bupati Zurdi Nata Sebut Hasil Kerja Keras Seluruh OPD |
|
|---|
| Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Kepahiang: Kemajuan Teknologi Tanpa Moral Bisa Menyesatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-Kepahiang-Bengkulu-Hartono-soal-penundaan-PPPK.jpg)