PHK Massal PT Yihong Novatex

Penyebab PHK Massal 1.126 Karyawan PT Yihong Novatex yang Picu Kantor Bupati Cirebon Digeruduk Massa

PHK massal kembali terjadi di tahun 2025, kali ini PT Yihong Novatex Indonesia diduga melakukan PHK massal terhadap 1.126 karyawan.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto/PT Yihong Novatex
GERUDUK KANTOR BUPATI - Kolase Ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025) dan foto karyawan PT Yihong Novatex. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di tahun 2025, kali ini PT Yihong Novatex Indonesia diduga melakukan PHK massal terhadap 1.126 karyawan. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto/PT Yihong Novatex) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di tahun 2025, kali ini PT Yihong Novatex Indonesia diduga melakukan PHK massal terhadap 1.126 karyawan.

PHK massal tersebut kemudian memicu aksi demonstrasi di Kantor Bupati Cirebon

Para pekerja menuntut kejelasan terkait alasan PHK dan hak-hak mereka yang belum dipenuhi.

Ribuan buruh PT Yihong Novatex Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025).

Mereka menuntut pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 karyawan secara sepihak.

Pantauan di lokasi, massa bergerak dari pabrik yang berlokasi di Kecamatan Astanajapura sekitar pukul 11.00 WIB.

Dengan mengenakan pakaian serba merah, mereka menempuh perjalanan sekitar 16 kilometer menuju kantor bupati di Kecamatan Sumber.

Setibanya di lokasi, para buruh melakukan orasi yang dipimpin seorang orator dari atas mobil komando.

Aksi ini sempat dihentikan sementara saat azan zuhur berkumandang, tapi dilanjutkan kembali setelahnya.

Koordinator aksi, Suheryana menyebut, PHK yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia sebagai tindakan sepihak dan tidak berdasar.

"PHK ini hanya akal-akalan. Mereka beralasan pabrik pailit, tapi sampai sekarang mereka tidak bisa membuktikannya," ujar Suheryana kepada wartawan di lokasi, Selasa (11/3/2025), dikutip TribunBengkulu.com dari Tribun Cirebon.

Menurutnya, seluruh karyawan, termasuk staf HRD, terkena PHK tanpa kejelasan.

"Bahkan HRD juga di-PHK. Sekarang kalau HRD di-PHK, siapa yang menghitung gajinya? Itu aja kalau pakai logika," ucapnya.

Selain itu, ia menilai PHK ini berkaitan dengan kebijakan pengangkatan karyawan tetap.

"Seharusnya, ada 617 karyawan part-time yang diangkat menjadi karyawan tetap. Tapi mereka malah di-PHK sepihak," jelas dia.

Aksi unjuk rasa sempat memanas saat massa mencoba merangsek masuk ke Kantor Bupati Cirebon

Aparat kepolisian yang berjaga segera menghalau mereka, menyebabkan aksi dorong-dorongan terjadi.

Penyebab PHK Massal

Dihimpun dari berbagai sumber, PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan asal Tiongkok yang bergerak di bidang sablon sepatu dan baru dua tahun berinvestasi di Cirebon diduga melakukan PHK massal akibat mengalami kerugian miliaran rupiah.

Kerugian tersebut disebut-sebut sebagai dampak dari aksi mogok kerja yang terjadi pada awal Maret 2025.

Sampai berita ini diturunkan, audiensi antara buruh dan perwakilan pemerintah masih berlangsung.

Setelah dilakukan audiensi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Herdianto menegaskan, bahwa pemerintah akan memediasi permasalahan ini.

"Jadi yang dikeluhkan oleh teman-teman pekerja di PT Yihong ini, terutama yang diwakili melalui serikat pekerja dan solidaritas dari pekerja perusahaan lain, sudah kami catat," kata Novi.

Menurut Novi, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.

"Kami memfasilitasi dan memediasi hubungan industrial ini, berkoordinasi dengan pengawas tenaga kerja."

"Kami pastikan hak-hak pekerja tetap diperjuangkan sesuai undang-undang ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga menyoroti, bahwa keputusan PHK yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia masih sepihak dan belum melalui prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.

"Dari yang kami lihat, PHK ini baru sepihak dari perusahaan. Ada proses selanjutnya yang harus dijalankan sesuai undang-undang, termasuk mediasi," ucapnya.

Terkait jumlah pekerja yang di-PHK, Novi menyebut ada perbedaan data yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Informasi dari pekerja ada sekitar 1.126 orang yang terkena PHK. Tapi data di BPJS dan Disnaker menunjukkan angka yang berbeda. Kami akan pastikan ke manajemen PT Yihong terkait hal ini," ujar dia.

Awal Mula PHK Massal

Sebelumnya, kasus ini bermula dari PHK terhadap tiga pengurus serikat pekerja.

Meskipun telah dilakukan mediasi bipartit, hingga akhirnya ditangani Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan, tidak ditemukan kesepakatan.

"Ketiga orang ini sudah melakukan mediasi bipartit, tapi deadlock. Saat kami mediasi pun masih buntu, sehingga pengawas tenaga kerja mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen," katanya.

Namun, bukannya mengikuti rekomendasi, manajemen justru mengambil langkah drastis dengan memberhentikan seluruh karyawan.

"Yang kami khawatirkan adalah adanya PHK sepihak ini. Makanya besok kami akan mempertemukan pihak pekerja dan manajemen dengan Bupati Cirebon untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.

Pemerintah berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil, tanpa mengorbankan pekerja maupun iklim investasi di Kabupaten Cirebon.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Yihong Novatex Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa maupun tuntutan para buruh.

Profil PT Yihong Novatex

Melansir laman PT Yihong Novatex, perusahan ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan industri sepatu dan alas kaki serta percetakan umum.

Pabrik PT Yihong Novatex tersebar di 5 lokasi di seluruh dunia, yakni 2 pabrik di Vietnam, 2 pabrik di China dan 1 di Indonesia.

Laman perusahaan juga menampilkan perusahaan rekanannya, di antaranya adalah Brooks, Asics, Puma, luluemon, Fila, Under Armour, Hoka hingga saucony.

Pabrik PT Yihong Novatex yang berada di Indonesia berada di Blok Putat, Kanci, Kecamatan Astanajpura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved