Kakek Cabuli Cucu Tiri di Bengkulu Utara

Akal Bulus Kakek 60 Tahun di Bengkulu Utara Cabuli Cucunya Berulang Kali, Kasih Jajan Rp 5 Ribu

 Kakek 60 tahun berinisial ES (60) di Bengkulu Utara ternyata berulang kali mencabuli cucu tirinya dengan iming-iming uang jajan.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Childnet
ILUSTRASI KORBAN PENCABULAN- Foto seorang anak perempuan yang meringkuk di sudut ruangan dari laman Childnet pada Kamis (6/3/2025). Kakek 60 tahun berinisial ES (60) di Bengkulu Utara ternyata berulang kali mencabuli cucu tirinya dengan iming-iming uang jajan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kakek 60 tahun berinisial ES (60) di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara ternyata berulang kali mencabuli cucu tirinya dengan iming-iming uang jajan.

Peristiwa ini telah mengejutkan warga sekitar dan kini dalam penyelidikan pihak berwajib.

Korban, yang masih berusia di bawah umur, mengalami peristiwa memilukan tersebut selama beberapa bulan terakhir. 

Sang kakek diduga memanfaatkan kedekatan sebagai keluarga untuk melancarkan aksinya.

Dari pengakuan ES, ia mengiming-imingi cucu tirinya yang masih kelas 1 SD dengan uang jajan sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

"Saya tidak mengancam, jadi waktu saya pulang dari jual karet dia sering saya kasih belanja, kadang Rp 10.000 - 5.000," ungkap ES.

Hal tersebut membuat korban senang dan mau menurutinya serta diam saja saat Es melakukan perbuatan tak senonoh.

"Iya diam saja tidak nangis, marah ataupun melakukan perlawanan," kata ES 

Es mengaku tidak mengunakan alat bantu apapun selama melakukan pencabulan.

Aksi asusila itu sudah ia lakukan sebanyak tiga kali di rumahnya sejak Agustus 2024.

"Sudah tiga kali saya lakukan di rumah," aku ES. 

Ia juga mengaku tidak pernah menyetubuhi cucu tirinya tersebut dan tidak ada korban lain. 

"Tidak pernah saya setubuhi hanya saya cabuli saja," ucap ES. 

Setelah aksinya terkuak, pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Ketahun untuk ditindak lanjuti. 

Tersangka (depan) saat dibawa penyidik (Belakang) di Polsek Ketahun pada Kamis (13/3/2025). Modus Kakek berinisial ES (60) yang tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 7 tahun dengan memberikan sejumlah uang Rp 5 - 10 ribu.
Tersangka (depan) saat dibawa penyidik (Belakang) di Polsek Ketahun pada Kamis (13/3/2025). Modus Kakek berinisial ES (60) yang tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 7 tahun dengan memberikan sejumlah uang Rp 5 - 10 ribu. (Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com)

Kronologi Terbongkarnya Kasus

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved