Kasus Korupsi Bank Plat Merah
Pegawai Bank Plat Merah di Bengkulu Diduga Korupsi Kas Rp 6 M untuk Judi Online, 2 Lokasi Digeledah
Pegawai Bank Pelat Merah diduga korupsikan uang kas sebesar Rp 6 miliar yang digunakan untuk judi online.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pegawai bank plat merah di Bengkulu diduga korupsi uang kas sebesar Rp 6 miliar yang digunakan untuk judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati saat memimpin pelaksanaan pers rilis di Kejari Bengkulu, Rabu (19/3/2025).
Sampai saat ini Kejari Bengkulu memang masih belum melakukan penetapan tersangka atas kasus korupsi di bank plat merah tersebut.
Akan tetapi dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, mereka telah megantongi identitas calon tersangka atas kasus ini.
"Dari hasil penyelidikan maupun penyidikan, semua dilakukan untuk judi online," ungkap Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati.
Atas kasus tersebut pada hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan di 2 tempat yang berbeda.
Pertama berlokasi di rumah FD yang beralamat di Kelurahan Kebun Tebeng dan di ruko ER yang beralamat di Kelurahan Lingkar Timur.
Adapun penggeledahan dilakukan atas penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Bengkulu, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan untuk memperkuat alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Berdasarkan hasil penggeledahan kegiatan Penggeledahan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu menemukan beberapa dokumen serta barang-barang lainnya, yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak agar penyidikan perkara ini dapat segera dirampungkan," kata Sinaryati.
Baca juga: Breaking News: Geger Bocah SD 11 Tahun Tenggelam di Sungai Muara Bangkahulu Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rilis-kejari-bengkulu-Rabu-1932025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.