Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

Asik! ASN di Bengkulu Tengah Bisa Mudik Lebih Awal Asalkan WFA, Ini Mekanismenya

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah ternyata bisa memilih untuk mudik lebih awal, yakni mulai 25 Maret 2025.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
WFA ASN - Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto saat diwawancarai, Senin (24/3/2025). Ia menjelaskan, mulai Selasa (25/3/2025) hingga Kamis (27/5/2025) sudah diberlakukan pembagian sistem kerja bagi para ASN. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah ternyata bisa memilih untuk mudik lebih awal, yakni mulai 25 Maret 2025.

Meski mudik, ASN tersebut tetap diwajibkan menyelesaikan pekerjaannya.

Untuk itu Pemkab Bengkulu Tengah mulai menerapkan Work From Anywhere (WFA).

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menjelaskan, mulai Selasa (25/3/2025) hingga Kamis (27/5/2025) sudah diberlakukan pembagian sistem kerja bagi para ASN.

Nantinya, para ASN akan dibagi ke dalam tiga bagian, pertama Work From Office (WFO) alias kerja di kantor, kemudian ada Work From Home (WFH) alias kerja dari rumah dan terakhir Work From Anywhere (WFA) alias kerja dari mana saja.

"Nantinya, pembagian tugas dari para ASN ini dilakukan oleh kepala OPD masing-masing, mana yang WFO, WFH dan mana yang WFA," ujar Rachmat, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Pemkot Bengkulu Belum Berlakukan ASN WFA, Ini Kata Kepala BKPSDM Kota Bengkulu

 

Secara umum, pengajuan WFA sendiri harus dilakukan oleh para ASN kepada kepala OPD, kemudian para Kepala OPD lah yang akan langsung melaksanakan sisten WFA ini.

"Kalau ada yang mudik jauh, kan bisa dimulai sekarang WFA nya, tetapi pekerjaan tidak ada yang boleh terabaikan," ucap Rachmat.

Meski begitu, Kepala OPD tidak boleh sembarangan saat melaksanakan pembagian WFA, sebab harus tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, tidak boleh karena WFA, pelayanan jadi terganggu," ungkap Rachmat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved