Jumat, 5 Juni 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

DLHK Warning Paslon di PSU Pilkada Bengkulu Selatan Tak Pasang APK di Zona Hijau

DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan PSU agar tidak memasang APK di zona hijau.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
APK DI ZONA HIJAU - Kepala DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan Haroni saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (24/3/2025). Haroni ingatkan paslon tidak memasang APK di zona hijau. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Pemunggutan Suara Ulang (PSU) agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di zona hijau.

“Kami berharap kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati agar tidak memasang APK di zona hijau, karena itu dilarang dan merusak zona hijau karena kita sudah capek-capek memelihara agar tempat kita nyaman tidak taunya rusak karena dipasang APK,” ujar Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (24/3/2025). 

Adapun titik zona hijau yabg dimaksud yaitu di median jalan bagian tengah, sekolah, tempat ibadah dan tempat lainnya yang dapat menggangu ketertiban umum.

Baca juga: KPU Bengkulu Selatan Akan Akifkan Kembali Badan Adhoc PSU Pada 1 April 2025

“Boleh saja APK di pasang namun sesuai aturan dan tidak merusak tanaman seperti tidak di pasang di badan pohon karena dapat merusak tanaman,” tegas Haroni.

Sehingga apabila yang ada melakukan pelanggaran pemasakangan APK maka Haroni akan menyampaikan kepada penegak Perda untuk mengimbau jangan sampai ada pelanggaran ketertiban umum.

“Kami imbau kepada paslon kita agar berkampanyela secara damai dan tertib semoga PSU kita di Bengkulu Selatan dapat berjalan lancar,” harap Haroni.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved