Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

Full Senyum, 1.548 PPPK di Bengkulu Utara Diperpanjang Selama 5 Tahun

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata resmi telah memperpanjang 1.548 SK PPPK Bengkulu Utara 2023 selama lima tahun pada Selasa (25/3/2025).

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
SK PPPK - Foto bersama Pemkab Bengkulu dan PPPK Bengkulu Utara usai perpanjangan SK pada Selasa (25/3/2025). Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata resmi telah memperpanjang 1.548 SK PPPK Bengkulu Utara 2023 selama lima tahun pada Selasa (25/3/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata resmi telah memperpanjang 1.548 SK PPPK Bengkulu Utara 2023 selama lima tahun di halaman kantor dinas Bupati Bengkulu Utara, pada Selasa (25/3/2025).

Sebanyak 1.548 PPPK 2023 Bengkulu Utara tersebut terdiri dari 590 tenaga kesehatan, 901 tenaga guru dan 57 tenaga teknis. 

"Kami pemerintah daerah saya berserta jajaran telah memperpanjang SK PPPK tahun 2023," ucap Arie, Selasa (25/3/2025). 

Diketahui sebelumnya 1.548 PPPK tahun 2023 tersebut telah menyelesaikan masa kerjanya selama satu tahun, kemudian diperpanjang kembali menjadi 5 tahun. 

Baca juga: PPPK 2024: Aturan Kemenpan RB soal Nasib Honorer R2 dan R3, Cek Statusnya Sekarang Juga

Perpanjangan SK PPPK tersebut diterangkannya bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik pemerintah daerah. 

"Tujuannya supaya bisa membantu meningkatkan pelayanan yang berkualitas, maksimal dan prima," terang Arie. 

Sementara, salah saru tenaga PPPK 2023 Bengkulu Utara Tri Hendratno yang SKnya diperpanjang mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Bengkulu Utaranya. 

"Kami ucapkan terimakasih, dan teman-teman PPPK saya yakin semuanya full senyum sudah diperpanjang SKnya lima tahun," ucap Tri.

Harapan kedepannya SK PPPK 2023 Bengkulu Utara dapat terus diperpanjang sampai usia pensiun. 

"Harapannya semoga bisa terus diperpanjang sampai masa usia pensiun," harap Tri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved