Kamis, 4 Juni 2026

Lebaran 2025

Jadwal Libur Lebaran 2025 ASN di Mukomuko, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Libur ASN di Mukomuko dimulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pelayanan Publik ikut tutup, untuk pelayanan kesehatan buka.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
LIBUR ASN - Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto, saat diwawancarai, Selasa (25/3/2025). Untuk libur ASN dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pelayanan publik ikut tutup, untuk pelayanan kesehatan tetap buka selama libur bersama. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal libur Lebaran Idulfitri 1446 H/2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Hal itu diungkapkan Asisten 1 Setdakab Kabupaten Mukomuko, Haryanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (25/3/2025).

“Untuk libur pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, kita mengacu kepada Keputusan Presiden, libur di tanggal 28 Maret-7 April 2025 itu libur,” ungkap Haryanto saat ditemui TribunBengkulu.com, Selasa (25/3/2025).

Haryanto menjelaskan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang work form home (WFH) dan work form office (WFO).

Beberapa OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sudah ada yang memberlakukan WFH dan WFO ini mulai dari hari Senin hingga Kamis nanti, sebelum libur bersama.

Baca juga: Larangan Penggunaan Mobil Dinas saat Mudik, Wakil Bupati Mukomuko Masih Menunggu Keputusan

“Kita juga menerbitkan SE tentang WFH dan WFO, beberapa OPD sudah memberlakukannya, untuk pelaksanaan WFH dan WFO ini dilakukan dari hari Senin kemarin hingga Kamis nanti sebelum libur bersama,” tutur Haryanto.

Terkait libur bersama ini, beberapa pelayanan publik seperti pelayanan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga libur.

Kemudian pelayanan publik di DPMTSP juga libur sesuai dengan Keputusan Presiden soal libur pegawai dari tanggal 28 Maret-7 April 2025.

“Pelayanan publik juga libur, dari tanggal 28 maret sampai tanggal 7 April 2025, seperti pembuatan KTP dan mengurus perizinan usaha di DPMTSP,” jelas Haryanto.

Meskipun pelayanan publik libur dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas yang ada di Kabupten Mukomuko tetap berjalan seperti biasa, dengan petugas yang berjaga secara bergantian.

“Kalau pelayanan kesehatan tetap buka, baik di RSUD maupun di Puskesmas, nanti petugas kesehatan berjaga secara bergantian, IGD juga masih 24 jam selama libur nanti,” tutup Haryanto.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved