Kamis, 4 Juni 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

KPU: Ada Perubahan Jadwal Kampanye PSU Pilkada Bengkulu Selatan

KPU Bengkulu Selatan menyebutkan adanya perubahan jadwal kampanye Pemunggutan Suara Ulang (PSU) pada 9-15 April 2025.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
JADWAL KAMPANYE - Anggota KPU Bengkulu Selatan Mafahir saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (27/3/2025). Perubahan jadwal kampanye pada 9-15 April 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menyebutkan adanya perubahan jadwal kampanye Pemunggutan Suara Ulang (PSU) pada 9-15 April 2025.

Sebelumnya diketahui jadwal kampanye ini dimulai tanggal 26 Maret hingga H-3 sebelum PSU, namun KPU RI telah melakukan perubahan dengan nomor surat 631/PL.02.4-SD/06/2025 perihal pengaturan pelaksanaan kampanye, surat ini keluar tanggal 23 Maret 2025.

“Jadi durasi waktu pelaksanaan kampanye selama 7 hari dan berakhir 1 hari sebelum masa tenang,” ujar Anggota KPU Bengkulu Selatan Mafahir saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (27/3/2925).

Mafahir menyebutkan, didalam surat KPU RI ini disampaikan pelaksanaan metode kampanur mempedomani ketentuan di muat dalam pertimbangan keputusan kontritusi yaitu  tidak ada rapat umum artinya tidak ada kampanye akbar.

“Nanti didalam kampanye ini tidak ada kampanye akbar, kita hanya ada debat kampanye sebanyak satu kali,” kata Mafahir.

Terakhir Mafahir mengimbau kepada para calon agar mengikuti PSU sesuai tahapan yang ada, sehingga tidak diperbolehkan untuk mendahului tahapan yang telah ditentukan.

"Nanti akan dilakukan pengawasan jadi setiap paslon harus mematuhi semua tahapan PSU, sehingga nantinya PSU kita dapat berjalan damai dan kondusif sesuai dengan harapan kita bersama," imbau Mafahir.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved