Kamis, 16 April 2026

Berita Bengkulu

APBD 2025 Provinsi Bengkulu Masih Digodok Kemendagri, Defisit Rp 76 Miliar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025 saat ini tengah digodok Kemendagri RI.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
EVALUASI APBD - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi saat diwawancara beberapa waktu lalu. APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 saat ini tengah digodok Kemendagri RI, defisit Rp 76 miliar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, saat ini tengah digodok Kemendagri RI.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menyampaikan bahwa postur APBD 2025 Provinsi Bengkulu ini, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri. 

"Kita tunggu saja, hasil evaluasi dari Kementerian ya. Tentu hasilnya akan kita laksanakan," kata Sumardi. 

Ia menjelaskan, APBD 2025 ini merupakan hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.

Kemudian dalam rapat paripurna DPRD provinsi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menerangkan, Banggar bersama TAPD Provinsi Bengkulu telah menyepakati Raperda tentang APBD Provinsi Bengkulu TA 2025 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp2.920.147.088.400.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp989 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,9 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,1 triliun. Untuk belanja daerah sebesar Rp2.997.059.561.400.

"Belanja kita Rp2,9 triliun, defisit sebanyak Rp76 miliar, artinya masih berharap ada dana-dana lain, sehingga bisa menutup defisit itu," harapnya. 

Edwar menjelaskan defisit dari belanja daerah tahun anggaran 2025 mendatang sebesar Rp76 miliar. 

Ia menilai angka defisit ini masih berada di tingkat wajar dan bisa ditoleransi, sebab masih memungkinkan untuk ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pesankan Masyarakat Jaga Harmoni Pasca Ramadan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved