Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

9 Pelaku Pungli di Jalan Lintas Bengkulu Utara Dibebaskan-Buat Surat Permohonan Maaf

Sebanyak 9 pelaku pungutan liar (Pungli) di jalan lintas Bengkulu Utara yang diringkus polisi pada Kamis (3/4/2025) buat surat permohonan maaf.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
PELAKU PUNGLI - Pihak kepolisian berikan edukasi kepada sejumlah pelaku pungli pada Kamis (3/4/2025). Sebanyak 9 pelaku pungutan liar (Pungli) di jalan lintas Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang diringkus polisi pada Kamis (3/4/2025) buat surat permohonan maaf.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak 9 pelaku pungutan liar (Pungli) di jalan lintas Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang diringkus polisi pada Kamis (3/4/2025) buat surat permohonan maaf. 

9 pelaku tersebut harus berurusan dengan polisi dikarenakan adanya laporan terkait kegiatan pungli di Desa Serangai dan Desa Selolong Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.  

Waka Polres Bengkulu Utara Kompol Kadek Suwantoro menerangkan tindak lanjut keenam pelaku pungli tersebut. 

"Kesembilan pelaku tersebut kami berikan pembinaan dan edukasi supaya tidak mengulangi kesalahannya kembali," terang Kadek, Jumat (4/4/2025).

Selain itu sejumlah pelaku tersebut juga telah membuat maaf atas kesalahan yang diperbuat dan pernyataan tidak mengulangi kembali. 

"Mereka juga telah membuat surat permohonan maaf dan pernyataan tidak mengulangi kembali yang disaksikan keluarga dan aparat desa setempat," pungkas Kadek. 

Ditambahkan Kapolsek Batik Nau Iptu Alfalino dalam upaya pencegahan dengan berpatroli memonitor titik yang kerap dijadikan lokasi pungli. 

"Iya kami lakukan patroli dan pengecekan  yang kerap menjadi titik pungli," ujar Alfalino. 

Diketahui Desa Selolong, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang kerap menjadi titik pungli. 

"Lokasi yang kerap dijadikan pungli itu satu titik di Desa Selolong," ucap Alfalino.
 
Harapannya tindak pungli tersebut tidak terulang kembali di Kabupaten Bengkulu Utara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved