Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

52 Kades dan Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Belum Gajian, Pemkab Minta Lengkapi Berkas

Sebanyak 52 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah belum melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PENCAIRAN ADD - Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti saat diwawancarai, Rabu (12/3/2025). Sebanyak 52 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu belum melakukan pencairan ADD tahap I. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 52 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu belum melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025.

ADD tahap I tahun 2025 ini meliputi Januari, Februari dan Maret tahun 2025. Padahal saat ini sudah memasuki awal April 2025.

Dari total 142 desa yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah, tercatat baru ada 90 desa yang sudah mengurus pencairan ADD tahap I tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti mengungkapkan, sebanyak 52 desa belum melakukan pencairan ADD tahap I tahun 2025.

Untuk diketahui, sebagian besar dana ADD memuat tentang pembayaran gaji atau penghasilan tetap (Siltap) kepala desa (Kades), perangkat desa dan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Silahkan sampaikan berkas pencairan. Ketika berkas persyaratan lengkap, maka akan langsung diproses dan disalurkan," ujar Lili, Senin (7/4/2025) saat dihubungi.

Oleh sebab itu, Lili menyampaikan bahwa BKD Kabupaten Bengkulu Tengah siap untuk memproses berkas pencairan ADD yang disampaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) pada tanggal 8 April 2025.

"Silahkan sampaikan berkas pencairan. Ketika berkas persyaratan lengkap, maka akan langsung diproses dan disalurkan," jelas Lili.

Adapun syarat yang mesti dipenuhi, terang Lili, dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2025 dan laporan realisasi penggunaan ADD tahun anggaran 2024.

"Silahkan melengkapi syarat. Terutama, dokumen APBDes tahun 2025 yang sampai saat ini masih belum tuntas," kata Lili.

Baca juga: Saluran Irigasi Tak Maksimal, 25 Hektare Sawah di Pondok Kelapa Bengkulu Tengah Beralih jadi Sawit

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved