Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kepahiang

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Kepahiang Bengkulu Sidak Kehadiran ASN, Cek Absensi

Hari pertama masuk usai lebaran idulfitri 1446 hjriah, Bupati Kepahiang Bengkulu Zurdi Nata melakukan inspeksi mendadak (sidak)

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
SIDAK ASN KEPAHIANG - Sidak hari pertama ASN usai libur lebaran di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Selasa (8/4/2025). Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang absen tanpa keterangan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Hari pertama masuk usai lebaran idulfitri 1446 hijriah, Bupati Kepahiang Zurdi Nata inspeksi mendadak (sidak) ke dinas-dinas yang ada di Kepahiang, Selasa (8/4/2025).

Selain bupati, ada dua tim lain yang juga melakukan sidak, dipimpin oleh Wakil Bupati (wabup) Abdul Hafizh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hartono.

Sidak ini dilakukan mulai pukul 07.30 WIB, dan titik awal dimulai dari RSUD Kepahiang. Disini, Nata memeriksa pelayanan dan absensi karyawan.

Dari RSUD, rombongan bupati bergerak ke Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Mal Pelayanan Publik, Dukcapil, hingga puskesmas serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Di setiap dinas, Nata memeriksa absensi kehadiran masing-masing aparatur sipil negara (ASN).

Ia juga memanggil nama yang ada di absen secara acak, untuk memastikan orangnya benar-benar ada.

"Tadi saya sudah sidak mendadak, secara umum kehadiran di dinas-dinas sudah cukup tinggi. Seperti di Dinas Kesehatan, ASN ada 84 orang, hadir 80 orang. 4 izin cuti atau sakit," kata Nata kepada TribunBengkulu.com.

Selain absensi, Nata juga mengecek pakaian para ASN. Dia juga sempat menegur beberapa ASN yang dinilai tidak berpakaian sesuai aturan.

"ASN itu tidak hanya soal jam masuk dan pulang kerja. Tapi juga soal kerapian dan pakaian. Tadi ada beberapa yang saya tegur," ujar Nata.

Usai sidak ini, bagi ASN yang menambah libur dan absen tanpa kejelasan, akan disiapkan sanksi.

Sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan, mulai dari teguran, hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Pasti akan kita sanksi," ungkap Nata.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kepahiang Bengkulu Selasa 8 April 2025, Hujan Ringan di Semua Wilayah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved