Skandal Perselingkuhan Ridwan Kamil

Kondisi Lisa Mariana usai Mencuat Skandal Perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil hingga Punya Anak

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Simson Nababan, mengungkap kondisi terkini kliennya usai mencuatnya skandal perselingkuhan.

Instagram Lisa Mariana/Warta Kota
LISA MARIANA DAN KUASA HUKUM - Kolase foto kuasa hukum (kiri) dan Lisa Mariana (kanan). Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Simson Nababan, mengungkap kondisi terkini kliennya usai mencuatnya skandal perselingkuhan. 

"Selanjutnya RK membiayai biaya paca kelahiran, sampai lahiran sampai anak itu lahir juga sudah dibiayai oleh RK," katanya.

Namun selama delapan bulan terakhir ini, Ridwan Kamil sudah tak lagi mengirim uang ke Lisa.

"8 bulan terakhir itu sudah tidak dibiayai makanya klien kami memblow up ini ke media," kata Daniel Nababan.

Kuasa hukum yang lain, Markus Nababan mengungkap Ridwan Kamil dan Lisa menjalin komunikasi lewat Telegram.

"Selama ini melalui Telegram," katanya.

Nama Ayah Kandung Anak Lisa Mariana

Skandal perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan model majalah dewasa, Lisa Mariana terus menyita perhatian publik. 

Terbaru, dugaan nama Ridwan Kamil tercantum sebagai ayah kandung di akta kelahiran anak Lisa Mariana menjadi sorotan.

Pada Sabtu (5/4/2025), pihak Lisa Mariana akhirnya angkat bicara. 

Kuasa hukumnya, Daniel Nababan, membeberkan kronologi kehamilan sang klien hingga kejanggalan yang ditemukan dalam dokumen resmi kelahiran anak Lisa.

Melansir Tribun Jatim, Daniel mengungkapkan bahwa anak Lisa Mariana lahir pada 26 Januari 2022. 

Ia menyebut kliennya melahirkan prematur, terjadi setelah pertemuan Lisa dengan Ridwan Kamil pada pertengahan 2021.

"Kelahiran anak itu 26 Januari 2022," kata Daniel.

"Jadi menurut pengakuan klien kami, anaknya itu lahir prematur, 37 minggu. Jadi lebih cepat," jelasnya lagi.

Menurut Daniel, tim kuasa hukum Lisa telah memiliki bukti akurat terkait hal tersebut. 

Namun, ketika ditanya siapa nama ayah kandung yang tercantum dalam akta kelahiran, Daniel memberikan penjelasan yang cukup mengejutkan.

"Untuk ayah kandungnya awalnya itu di akta lahirnya ditulis dari ibunya," lanjutnya.

Dengan kata lain, tidak ada nama ayah yang dicantumkan secara resmi dalam akta kelahiran tersebut. 

Meski begitu, Daniel mengungkapkan bahwa saat proses persalinan di rumah sakit, sempat tertulis inisial nama ayah yang berkaitan dengan seseorang dari lingkaran Ridwan Kamil.

"Tapi waktu di rumah sakit atas nama bapaknya itu inisial R, katanya, itu salah satu ajudannya," kata Daniel.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyatakan akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. 

Namun, kuasa hukum Lisa tidak mempermasalahkan rencana tersebut.

Melansir Grid.id, Daniel menyampaikan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum yang ditempuh oleh Ridwan Kamil.

“Silakan aja sih,” kata kuasa hukum Lisa Mariana saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).

“Masalah pencemaran nama baik atau apapun masing-masing bisa saling menjalankan, nggak ada masalah sih,” tutupnya.

Isu ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah pernyataan di Instagram Story yang menyebut dirinya pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil.

Pengakuan tersebut sontak memicu kegaduhan di media sosial sejak akhir Maret 2025.

Ridwan Kamil, melalui klarifikasinya sehari setelah unggahan itu viral, membantah semua tudingan tersebut. 

Ia mengklaim hanya pernah bertemu Lisa sekali di tahun 2021 untuk membahas permintaan bantuan biaya kuliah, dan menegaskan bahwa Lisa sudah dalam kondisi hamil saat itu. 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved