Rabu, 22 April 2026

Berita Bengkulu Utara

Realisasi Pajak Daerah Bengkulu Utara Triwulan 1 Capai Rp 9,4 Miliar

Realisasi pajak daerah Kabupaten Bengkulu Utara terhitung dari Januari hingga Maret 2025 telah mencapai 26,9 persen dari target.

|
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Sekretaris Bapenda Bengkulu Utara M. Firdaus saat diwawancarai TribunBengkulu.com dikantornya pada Kamis (10/4/2025). Realisasi pajak daerah Kabupaten Bengkulu Utara terhitung dari Januari hingga Maret 2025 telah mencapai 26,9 persen dari target. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Realisasi pajak daerah Kabupaten Bengkulu Utara terhitung dari Januari hingga Maret 2025 telah mencapai 26,9 persen dari target. 

Target penerimaan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp 35 miliar, hingga Maret Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara tercatat telah menerima pajak sebesar Rp 9.4 miliar. 

Adapun uraian pajak daerah terdiri dari pajak hotel, restoran dan sejenisnya, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam, pajak PBB-P2, pajak BPHTB, pajak BBJT, opsen PKB, opsen BBNKB, termasuk denda opsen PKB dan BBNKB. 

Sekretaris Bapenda Bengkulu Utara M. Firdaus menerangkan, terkait realisasi serapan pajak daerah pada triwulan satu. 

"Untuk Kabupaten Bengkulu Utara terkait dengan pendapatan pajak daerah, kita di triwulan satu alhamdulillah sudah mencapai progres di angka 26,93 persen," terang Firdaus. 

Ia menerangkan capaian 26,93 persen tersebut didominasi dengan pajak hiburan, pajak tenaga listrik, opsen PKB dan BBNKB. 

Baca juga: Sampah di Bengkulu Utara Bertambah 20 Persen selama Ramadan dan Lebaran 2025

"Diangka 26,93 persen ini, pajak hiburan, pajak tenaga listrik, opsen PKB dan BBNKB yang mendominasi terkait dengan progres capaian pajak pada triwulan pertama di Kabupaten Bengkulu Utara," beber Firdaus. 

Terkait langkah kedepan dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan turun langsung kelapangan serta melakukan pemuktahiran data. 

"Untuk optimalisasi capaian target kedepannya kami akan berupaya melakukan pendataan dan pemuktahiran data serta kita turun langsung kelapangan dalam mengejar target pada triwulan ke dua, tiga dan empat," kata Firdaus. 

Pihaknya akan menggenjot realisasi serapan pajak yang belum optimal seperti pajak mineral bukan logam, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak reklame serta pajak PBB-P2. 

"Kami juga berupaya mengenjot pajak mineral bukan logam, pajak sarang burung walet, dengan pajak reklame, ditambah dengan realisasi penerimaan pajak PBB-P2," jelas Firdaus. 

Selain itu Ia juga mengimbau kepada pelaku pembayar pajak untuk sadar dan patuh terhadap pajak daerah yang penting dalam pembangunan daerah. 

"Kepada pelaku pembayar pajak kami mengimbau untu sadar dan patuh terhadap pajak yang jelas berpengaruh terhadap pembangunan daerah," imbau Firdaus.

Ia optimis target pajak daerah Bengkulu Utara tahun 2025 yang telah ditetapkan akan tercapai. 

"Kami optimis tahun 2025 ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan," pungkas Firdaus.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved