PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Temukan Ada 6 Pelanggaran Jelang Pelaksanaan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Kabupaten Bengkuku Selatan temukan 6 pelanggaran jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) temukan ada 6 pelanggaran jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan
Dari 6 temuan Bawaslu tersebut semuanya terkait pelaksanaan kampanye dari ketiga pasangan calon (Paslon).
Bawaslu mendapati adanya laporan dugaan Paslon yang mendahului pelaksanaan kampanye, yang seharusnya dilakukan pada tanggal 9-15 April lalu.
Dari 6 laporan tersebut sebanyal 2 laporan sudah dihentikan oleh Bawaslu, sedangkan sisanya ada yang sudah diselasikan dan ada yang masih dalam proses.
Baca juga: Empat TPS Masuk Kategori Rawan di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
"Kita sudah tindak lanjuti dan dua sudah dihentikan. Jadi laporan itu sendiri salah satunya yaitu laporan dugaan di luar kampanye sedangkan yang dua sudah dihentikan masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Jaksa, Bawaslu dan Polres Bengkulu Selatan,” ujar Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (18/4/2025).
Selain itu untuk mengawasi terjadinya money politik Bawaslu Bengkulu Selatan melakukan Patroli selama 24 jam yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu dibawahnya yaitu Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bengkulu Selatan.
“Kita pastikan setiap Panwascam yang ada di Kecamatan siap melakukan pengawasan money politik selama 24 jam,” kata Sahran.
PSU Pilkada Bengkulu Selatan
PSU Pilkada 2024
PSU Bengkulu Selatan
bengkulu selatan
Bawaslu Bengkulu Selatan
| Usai Dilantik, Bupati Bengkulu Selatan Terpilih Rifai Tajuddin Undang Warga pada Minggu 15 Juni 2025 |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Lantik Bupati-Wabup Terpilih Bengkulu Selatan Rifai-Yevri 11 Juni 2025 |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto Dijadwalkan 11 Juni 2025 |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Selatan Agendakan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Rifai-Yefri di Bulan Juni 2025 |
|
|---|
| Usai Ditetapkan Sebagai Bupati Bengkulu Selatan Terpilih, Rifai: Ini Kemenangan Kita Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bawaslu-BS-Sahran-pelanggaran-PSU.jpg)