Kamis, 11 Juni 2026

Penipuan Lomba di Bengkulu

Mega Mall Bengkulu Klarifikasi Kasus Penipuan Lomba, Siap Laporkan EO ke Polisi

Manajemen Mega Mall Kota Bengkulu, mengklarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh calon Klien mereka

Tayang:
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: M Syah Beni
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
PENIPUAN EVENT- Pihak Manajemen Mwga Mall Ketika diwawancarai, Sabtu (19/4/2025). Manajemen Mega Mall Kota Bengkulu, mengklarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh calon Klien mereka yang mengaku sebagai EO asal Sumatera Barat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pihak Manajemen Mega Mall Bengkulu memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan oleh calon klien yang mengaku sebagai Event Organizer (EO) dari Sumatera Barat.

Menanggapi situasi ini, Koko Setiawan selaku Manajer Event Mega Mall menyatakan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab secara sosial meskipun secara hukum mereka tidak terlibat langsung.

Koko menjelaskan bahwa Mega Mall hanya memberikan izin penggunaan lokasi untuk acara yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025, dengan syarat adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Namun hingga mendekati hari H, pihak Eureka Organizer tidak memenuhi kewajiban administratif tersebut.

“Kami tidak bisa mengizinkan penyelenggaraan acara tanpa MoU. Kami hanya sebatas penyedia tempat sesuai kesepakatan,” ujar Koko.

Ia juga menegaskan bahwa Mega Mall tidak pernah menerima pembayaran dari masyarakat dan tidak pernah mempublikasikan acara tersebut melalui kanal resmi mereka.

Masalah ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku telah mentransfer uang kepada penyelenggara yang mengatasnamakan Eureka Organizer. Akibatnya, muncul kebingungan dan keresahan masyarakat, terutama pada hari yang seharusnya menjadi pelaksanaan acara.

“Kami merasa bertanggung jawab secara moral. Karena itu, kami akan mendata korban yang telah mentransfer dana dan berencana menggelar acara serupa tanpa memungut biaya dari mereka,” ungkap Koko.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan kasus dugaan penipuan ini kepada pihak berwajib demi melindungi konsumen dan menindak pelaku.

“Kami akan menyelidiki semua data yang tersedia dan menyerahkan informasi yang kami miliki kepada aparat,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, manajemen Mega Mall juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas penyelenggara acara dan berhati-hati dalam melakukan transaksi di luar jalur resmi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved