Jumat, 17 April 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Coblos Ulang di Bengkulu Selatan Rampung, KPU Harap Tak Ada Lagi Gugatan

KPU Bengkulu Selatan menyebutkan tidak ada lagi Pemunggutan Suara Ulang (PSU) jika tidak ada gugatan dari salah satu paslon Pilkada tahun 2024.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
KETUA KPU - Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani kepada TribunBengkulu.com, Senin (21/4/2025). Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani berharap tidak ada lagi  gugatan dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestan Pilkada tahun 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan sukses menggelar Pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Bengkulu Selatan, pada Sabtu (19/4/2025).

Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani berharap tidak ada lagi  gugatan dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestan Pilkada tahun 2024.

“Saya harapkan tidak ada lagi PSU, saya lihat juga partisipan masyarakat saat memilih sudah tinggi,” ujar Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani kepada TribunBengkulu.com, Senin (21/4/2025).

Erina mengimbau adanya PSU itu terjadi karena adanya paslon melakukan laporan, jadi paslon harus siap menang dan harus siap kalah.

Baca juga: Pasangan Rifai-Yevri Deklarasi Kemenangan PSU Bengkulu Selatan Usai Unggul Hasil Real Count 

“Jadi intinya pasangan calon saya mengimbau apabila sudah mendapatkan hasil ini untuk tidak PSU dan tidak menggugat,” harap Erina.

Hal ini juga merupakan bagian dari kerja sama dari paslon karena keputusan MK dan KPU itu berbeda dimana KPU sesuai dari tahapan yang ada.

Jika tahapan selesai menetapkan kemudian tidak ada tuntutan masuk ke MK artinya tidak ada gugatan itu sudah bisa ditetapkan. 

“Artinya semakin cepat semakin baik bisa untuk terpilih hasil PSU setelah pleno Kabupaten, kita tinggal penetapan dan pemilihan bupati, kita usulkan pelantikan gubernur melalui Bupati untuk pelantikan Bupati terpilih PSU,” kata Erina.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved