Jumat, 10 April 2026

Berita Mukomuko

Puluhan Guru di Mukomuko Ngadu ke DPRD Keluhkan Absensi Online Terkendala Jaringan Internet

Temui DPRD Mukomuko Bengkulu, Puluhan Guru keluhkan Absensi Online hingga Instruksi Gubernur Bengkulu soal Pungutan di Sekolah.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
GURU TEMUI DPRD - Pertemuan antara guru di Mukomuko Bengkulu dan DPRD di Kantor DPRD Mukomuko, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko Bengkulu, Senin (21/4/2025). Dalam pertemuan itu guru mengeluhkan kebijakan Absensi Online hingga Instruksi Gubernur Bengkulu soal pungutan di Sekolah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Puluhan guru yang tergabung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mukomuko mendatangi Kantor DPRD Mukomuko, pada Senin (21/4/2025).

Kedatangan guru-guru ini, lantaran menyampaikan beberapa keluhan dan meminta solusi ke DPRD Mukomuko soal Absensi Online hingga Instruksi Gubernur Bengkulu soal pungutan biaya.

Sekretaris PGRI Mukomuko, Arianto mengatakan, beberapa guru di Mukomuko mengeluhkan absensi online yang merupakan kebijakan baru dari pemerintah.

“Teman-teman kita mengeluhkan kebijakan absensi online di Kabupaten Mukomuko ini, pasalnya tak semua daerah di Mukomuko memiliki sinyal yang baik,” ungkap Arianto, usai menggelar pertemuan dengan DPRD, Senin (21/4/2025).

Arianto menjelaskan, para guru di beberapa daerah kesulitan untuk melakukan absensi online karena sinyal yang kurang baik atau blank spot.

Lalu, pukul 06.30 WIB para guru sudah mulai bekerja atau menjaga piket di sekolah masing-masing, untuk melakukan absensi onlien di pukul 12.00-14.00 WIB, para guru masih melakukan aktivitas atau kegiatan di sekolah, seperti shalat zuhur bagi yang Islam dan pelaksanaan P5.

Baca juga: Respon DPRD Mukomuko soal Ratusan Atlet Terancam Tak Ikut Porprov Bengkulu 2025

“Mau melakukan absensi online ini, kita guru di beberapa daerah masih sulit sinyal, lalu waktu untuk melakukan absen terkendala aktivitas di sekolah jam 06.30 WIB guru sudah piket lalu di jam 12.00-14.00 WIB ada yang melaksanakan shalat Dzuhur bagi yang Islam dan pelaksanaan P5,” tutur Arianto.

Arianto juga menjelaskan, terkait instruksi Gubernur Bengkulu untuk tak melakukan pungutan dalam bentuk apapun ini berdampak pada satuan sekolah PAUD.

Pasalnya, untuk tingkat PAUD tak memiliki dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), jadi PAUD mengandalkan uang iuran untuk melakukan kegiatan ataupun oprasional sekolah.

Memang ada Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 mengatur tentang Komite Sekolah, namun pihak PAUD tak berani menggunakan Permendikbud tersebut.

“Kalau SD dan SMP sudah ada dana BOS jadi sudah ada oprasionalnya, kalau PAUD tidak ada, biasanya mengandalkan iuran melalui komite sekolah,” jelas Arianto.

Selain itu, pihaknya berharap ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten setelah bertemu dengan pihak DPRD untuk menyampaikan keluhannya ke Pemerintah Kabupaten.

Apakah nanti akan diadakan iuran sukarela dari para Wali Murid di tingkat PAUD, karena pihak PAUD hanya mengandalkan uang iuaran untuk berjalannya oprasional sekolah.

“Diharapkan adanya kebijakan yang tak memberatkan teman-teman guru, terutama yang di PAUD agar oprasional tetap berjalan,” tutup Arianto.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved