Penataan Pantai Panjang Bengkulu
Pilih Bongkar Sendiri atau Diratakan, Warem Coreng Citra Wisata Pantai Panjang Bengkulu
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berkomitmen melakukan penataan kawasan Pantai Panjang, salah satu ikon wisata Bengkulu.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berkomitmen melakukan penataan kawasan Pantai Panjang, salah satu ikon wisata Bengkulu.
Tak hanya merelokasi bangunan liar yang ada di kawasan jogging track, namun keberadaan prostitusi berkedok warem di kawasan Pantai Panjang juga bakal dibongkar.
Pedagang diberi batas waktu hingga 30 April 2025 untuk membongkar lapak mereka.
Jika tidak, Pemkot Bengkulu akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran paksa.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, tidak ada tawar menawar dalam upaya penertiban warung remang-remang (warem) yang selama ini mencoreng citra kawasan wisata andalan Kota Bengkulu.
"Kalau siang hari memang terlihat sepi. Tapi malam hari ramai dipenuhi penghuni. Ternyata wanita malam dan pelanggannya mayoritas bukan ber-KTP Kota Bengkulu. Mereka masih muda, bahkan ada juga yang sudah uzur," kata Dedy.
Selain itu, puluhan liter tuak juga berhasil diamankan petugas. Sebagian langsung dimusnahkan di tempat pada saat razia gabungan Pemkot Bengkulu bersama polisi/TNI, Sabtu malam (26/4/2025).
Razia dipimpin langsung Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno dan Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman.
Dedy Wahyudi bersama Kapolresta Bengkulu dan Kasdim 0407 langsung menyisir sepanjang Pantai Panjang hingga area Lapangan Golf.
Dalam inspeksi mendadak itu, ditemukan aktivitas yang selama ini tersembunyi dari pantauan.
Terkait ini, Dedy juga meminta Kapolresta Bengkulu untuk menutup pabrik produksi tuak guna memutus mata rantai peredaran minuman keras tradisional tersebut.
"Kami sudah berkomitmen, penataan dan penertiban ini tidak ada tawar menawar lagi. Yang melanggar aturan, ditindak. Diberikan waktu paling lambat akhir bulan ini. Opsinya bongkar sendiri atau diratakan," tegas Dedy.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk mendukung langkah ini demi menciptakan Pantai Panjang yang aman, nyaman, bersih, dan tertata rapi.
"Pantai Panjang adalah milik negara, milik kita semua. Tidak boleh ada yang mengklaim lahan seenaknya," ujar Dedy.
Baca juga: Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Deadline Pemilik Warem Bongkar Lapak, Temukan Miras hingga PSK
Penataan Pantai Panjang Bengkulu
Pantai Panjang
Bengkulu
Kota Bengkulu
Dedy Wahyudi
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi
Pemkot Bengkulu
Razia Warem
| Curhat Pedagang Pantai Panjang Bengkulu: Siap Ikut Aturan, Asal Bisa Tetap Jualan |
|
|---|
| Bertahap, 50 Pedagang di Kawasan Pantai Panjang Direlokasi, Pemkot Bengkulu Undi Lapak |
|
|---|
| Wali Kota Bengkulu Tidak Larang Berjualan di Pantai Panjang, Zona Hijau-Jalur Publik Harus Kosong |
|
|---|
| Begini Cara Pemkot Bengkulu Relokasi Pedagang Pantai Panjang, Dipindahkan ke 2 Lokasi Ini |
|
|---|
| HPI Bengkulu Dukung Wali Kota Tata Pantai Panjang, Beri Solusi Terbaik ke Pedagang Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Walikota-Dedy-Wahyudi-f.jpg)