Rabu, 3 Juni 2026

Berita Mukomuko

Kesadaran Peserta Bayar Iuran JKN di Mukomuko Masih Rendah, Pemkab dan BPJS Kesehatan Kaji Strategi

Pemkab Mukomuko dan BPJS Kesehatan lakukan kajian strategis untuk keaktifan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Tayang:
HO BPJS Kesehatan
PROGRAM JKN - Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB bersama BPJS Kesehatan saat melakukan kajian strategis program JKN di ruang rapat Bupati, Rabu (30/4/2025). Keaktifan peserta JKN di Mukomuko Bengkulu masih minim, meskipun jumlah peserta JKN cukup tinggi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Tingkat keaktifan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih rendah.

Meskipun pesertan JKN di Mukomuko telah mencapai 99,04 persen atau 201.593 jiwa di Bulan April 2025.

Terkait hal itu, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu mulai melakukan kajian strategi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN.

Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB mengajak pemangku kepentingan di Mukomuko untuk dapat mendorong masyarakat agar aktif dalam program JKN ini.

Ia menyampaikan, masih banyak masyarakat di Kabupaten Mukomuko belum memahami manfaat dari program JKN.

Baca juga: 43 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Jalan 4 Desa di Mukomuko Bengkulu Rusak Berat-Berlumpur

“Masih ditemukan masyarakat yang belum tahu bahwa pekerja bisa mendaftarkan orang tua kandung maupun mertua sebagai tanggungan di JKN. Ini harus terus kita edukasi,” ungkap Rahmadi dalam Forum Komunikasi Strategi Rekrutmen, Cakupan, dan Keaktifan Peserta Menuju Universal Health Coverage (UHC), di Ruang Rapat Bupati Mukomuko, Rabu (30/4/2025).

Rahmadi menjelaskan, di Mukomuko masih adanya salah pemahaman dari masyarakat soal layanan ambulans dalam program JKN ini.

“Ambulans JKN hanya diberikan untuk kondisi gawat darurat, bukan untuk pemulangan jenazah. Ini penting dipahami,” tutur Rahmadi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengatakan, meskipun UHC telah tercapai hampir 100 persen, namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 78,91 persen atau sekitar 162.233 jiwa.

“Jadi kita perlu fokus pada strategi peningkatan keaktifan peserta, agar tidak hanya sekadar terdaftar tapi juga benar-benar mendapatkan manfaatnya,” jelas Syafrudin.

Pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk masyarakat dapat meningkatkan pemanfaatan program JKN ini.

Di antaranya, Pemadanan data Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan data Disdukcapil, Percepatan pencatatan kelahiran dan kematian, Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) di 16 desa, Penguatan kolaborasi melalui program SRIKANDI untuk rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN.

Hingga akhir 2024, total biaya pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 21,57 miliar, sementara penerimaan iuran hanya Rp 17,59 miliar.

Tunggakan iuran peserta mandiri pun masih cukup tinggi, yakni sebesar Rp 25,67 miliar.

“Forum ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Mukomuko, agar manfaat program JKN dapat dirasakan optimal oleh seluruh masyarakat dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional tetap terjaga,” tutup Syafrudin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved