Selasa, 14 April 2026

Kalender 2025

Kalender Mei 2025: Long Weekend Sudah Dekat, Cek Selengkapnya Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama

Meskipun awal bulan sudah berlalu, bulan Mei 2025 masih menyisakan dua peluang long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau berkumpul

Penulis: Hafi Jatun Muawiah | Editor: Rita Lismini
Kemenag.go.id
KALENDER 2025 - Tangkapan layar kalender tahun 2025 yang diambil dari situs komenterian Agama (kemenag), Senin (06/05/2025), Kalender Mei 2025: Dua Long Weekend Masih Tersisa, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 

TRIBUNBENGKULU.COM – Meskipun awal bulan sudah berlalu, bulan Mei 2025 masih menyisakan dua peluang long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.

Bagi Anda yang belum sempat merencanakan kegiatan di awal bulan, masih ada waktu untuk memanfaatkan momen libur nasional dan cuti bersama yang tersisa.

Libur nasional dan cuti bersama di bulan ini telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang memuat rincian hari-hari libur resmi serta cuti bersama tahun 2025.

Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Masih Tersisa

Berikut adalah hari libur nasional dan cuti bersama di sisa bulan Mei 2025:

Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Waisak

Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih

Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa

Keempat tanggal tersebut membuka dua peluang long weekend, sangat cocok untuk Anda yang ingin merencanakan perjalanan, wisata religi, atau sekadar rehat dari rutinitas.

Long Weekend Masih Bisa Dinikmati di Mei 2025

1. Long Weekend Waisak: 10–13 Mei 2025

  • Sabtu, 10 Mei: Libur akhir pekan

  • Minggu, 11 Mei: Libur akhir pekan

  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak

  • Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama

Total: 4 hari libur berturut-turut.

2. Long Weekend Kenaikan Isa: 29 Mei – 1 Juni 2025

  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Isa Almasih

  • Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama

  • Sabtu, 31 Mei: Libur akhir pekan

  • Minggu, 1 Juni: Libur akhir pekan + Hari Lahir Pancasila

Total: 4 hari libur berturut-turut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved