Korupsi di DPRD Kepahiang
Breaking News: Usai Diperiksa 8 Jam, Eks Sekwan & Bendahara DPRD Kepahiang Bengkulu Langsung Ditahan
Eks Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira beserta dua orang eks bendahara, Yusrinaldi dan Didi Rinaldi resmi ditetapkan tersangk
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Eks Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira beserta dua orang eks bendahara Yusrinaldi dan Didi Rinaldi resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejari Kepahiang, Rabu (7/5/2025) sore.
Pantauan TribunBengkulu.com, tiga tersangka ini sudah dipanggil ke gedung Kejari Kepahiang sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Kemudian, setelah pemeriksaan kurang lebih delapan jam, ketiganya tampak digiring keluar gedung Kejari Bengkulu dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan.
Ketiga tersangka juga tampak menggunakan masker putih dan tanpa berkomentar apapun langsung menuju mobil tahanan yang telah menunggu di depan gedung.
Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika mengatakan, tiga orang ini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021 hingga tahun 2023.
"Selanjutnya, tiga tersangka ini kami tahan untuk 20 hari kedepan, dan kami titipkan di Lapas Rejang Lebong," jelas Nanda.
Baca juga: Bersama Gubernur Bengkulu, Zurdi Nata Roadshow ke Kementerian, Tarik Dana Pusat untuk Kepahiang
Untuk tersangka Roland, sebelumnya memang menjabat sekwan selaku Pengguna Anggaran (PA).
Namun, tersangka Roland telah dimutasi Pemkab Kepahiang ketika proses penyidikan kasus ini berlangsung dan kini menjabat sebagai staf ahli bidang kesejahteraan rakyat dan SDM Pemkab Kepahiang.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 11,4 miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang pada tahun 2021-2023.
Penyidik sebelumnya menyebutkan sudah mengantongi dua alat bukti dugaan korupsi, sehingga status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.
Barang bukti yang didapat ini antara lain perjalanan dinas fiktif, makan minum fiktif, dan honorium fiktif.
Korupsi di DPRD Kepahiang
Berita DPRD Kepahiang
DPRD Kepahiang
kepahiang
Running News
breaking news bengkulu
| Berkas Eks Sekwan dan Bendahara Sudah Diserahkan ke JPU, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
|
|---|
| Kasus Korupsi DPRD Kepahiang: Eks Sekwan Roland Yudhistira Diberhentikan Sementara dari ASN |
|
|---|
| Deretan Tas Mewah Disita dari Andrian Defandra, Penyidik Telusuri Keaslian Barang |
|
|---|
| Penampakan Tas Mewah, Sitaan Jaksa dari Tersangka Korupsi DPRD Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Penyitaan Aset Eks Ketua DPRD Kepahiang Bengkulu Andrian Defandra, Kini Rumah Mertua Juga Digeledah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penahanan-tiga-tersangka-dugaan-korupsi-di-DPRD-Kepahiang.jpg)