Sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin
Kadis Perpustakaan Meri Sasdi Akui Setor Uang Pribadi Rp 195 Juta di Sidang Eks Gubernur Rohidin Cs
Kadis DPK Bengkulu Meri Sasdi Akui Tak Senang Setor Uang Pribadi Rp 195 Juta di Sidang Eks Gubernur Rohidin
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Fakta terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di PN Tipikor Bengkulu, Rabu (7/5/2025).
Salah satu saksi, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengungkapkan dirinya menyetor Rp 195 juta untuk mendukung kampanye pasangan calon Rohidin-Meriani pada Pilkada 2024 lalu.
"Uang ini dari uang pribadi. Ada yang hasil dari kebun di Kaur, TPP ASN, ada usaha cetak, ada barbershop," kata Meri Sasdi.
Ia menyebutkan angka ini, merupakan hasil rapat dari Tim Pemenangan Kaur yang dikomandoi oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
Tim pemenangan Kaur ini, terdiri dari 7 orang termasuk dirinya. Meliputi Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
Baca juga: Daftar 7 Pejabat Pemprov Bengkulu Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Eks Gubernur Rohidin Mersyah Cs
Lalu, kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bengkulu Karmawanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Merisasdi.
Kemudian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Sisardi dan Karo Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu Zahirman.
"Rp 195 juta uang pribadi, saya tidak senang memberikan uang ini. Dengan pemberian uang ini, ya tidak ada (kebutuhan pribadi yang tertunda karena setoran uang ini). Semua diserahkan ke kordinator, termasuk tentang pemasangan baliho dan spanduk," papar Meri Sasdi.
Dari 7 orang yang tergabung dalam Tim Pemenangan Kaur, dibagi untuk wilayah yang ditargetkan untuk kemenangan pasangan Rohidin-Meriani.
Di wilayah Kabupaten Kaur koordinator pemenangan wilayah adalah Nandar Munadi, Asisten III Provinsi Bengkulu.
Kemudian untuk peta wilayah ny ada di setiap Kecamatan di Kaur. Meliputi Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap (Nandar Munadi).
Lalu di Kecamatan Semidang Gumai dan Kaur Tengah (Karmawanto), Kecamaran Tanjung Kemuning dan Kalam Tengah (Sisardi), Kecamatan Kinal dan Longkang Kule (Zahirman Aidi).
Sementara untuk Kaur Utara, Padang Guci Hilir dan Padang Guci Hulu (Haryadi). Muara Saung dan Kecamatan Luas (Merisasdi). Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal (Ika Joni).
Daftar 7 Saksi Dihadirkan
Sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin
Meri Sasdi
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu
Running News
breaking news bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Gubernur Rohidin
| Curhat Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tanggapi Vonis 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Vonis Lengkap Eks Gubernur Rohidin Mersyah dan Kaki Tangannya, Ini Daftar Hukumannya |
|
|---|
| Ini Alasan Hakim Vonis Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Lebih Berat dari Tuntutan JPU KPK |
|
|---|
| Segini Kekayaan Eks Gubernur Rohidin Divonis 10 Tahun Penjara, Cukupkah Bayar Uang Penganti Rp39 M? |
|
|---|
| Lebih Berat, Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Rp39 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-3-Rohidin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.