Sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin

Kadis Perpustakaan Meri Sasdi Akui Setor Uang Pribadi Rp 195 Juta di Sidang Eks Gubernur Rohidin Cs

Kadis DPK Bengkulu Meri Sasdi Akui Tak Senang Setor Uang Pribadi Rp 195 Juta di Sidang Eks Gubernur Rohidin

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
KASUS KORUPSI - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di PN Tipikor Bengkulu, Rabu (7/5/2025). Meri Sasdi mengungkapkan dirinya menyetor Rp 195 juta untuk mendukung kampanye pasangan calon Rohidin-Meriani pada Pilkada 2024 lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Fakta terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di PN Tipikor Bengkulu, Rabu (7/5/2025). 

Salah satu saksi, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengungkapkan dirinya menyetor Rp 195 juta untuk mendukung kampanye pasangan calon Rohidin-Meriani pada Pilkada 2024 lalu.

"Uang ini dari uang pribadi. Ada yang hasil dari kebun di Kaur, TPP ASN, ada usaha cetak, ada barbershop," kata Meri Sasdi

Ia menyebutkan angka ini, merupakan hasil rapat dari Tim Pemenangan Kaur yang dikomandoi oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

Tim pemenangan Kaur ini, terdiri dari 7 orang termasuk dirinya. Meliputi Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

Baca juga: Daftar 7 Pejabat Pemprov Bengkulu Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Eks Gubernur Rohidin Mersyah Cs

Lalu, kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bengkulu Karmawanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Merisasdi.

Kemudian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Sisardi dan Karo Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu Zahirman.

"Rp 195 juta uang pribadi, saya tidak senang memberikan uang ini. Dengan pemberian uang ini, ya tidak ada (kebutuhan pribadi yang tertunda karena setoran uang ini). Semua diserahkan ke kordinator, termasuk tentang pemasangan baliho dan spanduk," papar Meri Sasdi.  

Dari 7 orang yang tergabung dalam Tim Pemenangan Kaur, dibagi untuk wilayah yang ditargetkan untuk kemenangan pasangan Rohidin-Meriani.

Di wilayah Kabupaten Kaur koordinator pemenangan wilayah adalah Nandar Munadi, Asisten III Provinsi Bengkulu.

Kemudian untuk peta wilayah ny ada di setiap Kecamatan di Kaur. Meliputi Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap (Nandar Munadi).

Lalu di Kecamatan Semidang Gumai dan Kaur Tengah (Karmawanto), Kecamaran Tanjung Kemuning dan Kalam Tengah (Sisardi), Kecamatan Kinal dan Longkang Kule (Zahirman Aidi).

Sementara untuk Kaur Utara, Padang Guci Hilir dan Padang Guci Hulu (Haryadi). Muara Saung dan Kecamatan Luas (Merisasdi). Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal (Ika Joni).

Daftar 7 Saksi Dihadirkan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved