Sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin

Kadis Perpustakaan Meri Sasdi Akui Setor Uang Pribadi Rp 195 Juta di Sidang Eks Gubernur Rohidin Cs

Kadis DPK Bengkulu Meri Sasdi Akui Tak Senang Setor Uang Pribadi Rp 195 Juta di Sidang Eks Gubernur Rohidin

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
KASUS KORUPSI - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di PN Tipikor Bengkulu, Rabu (7/5/2025). Meri Sasdi mengungkapkan dirinya menyetor Rp 195 juta untuk mendukung kampanye pasangan calon Rohidin-Meriani pada Pilkada 2024 lalu. 

Sidang lanjutan ketiga eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Isnan Fajri dan Anca, kembali digelar pada Rabu (7/5/2025).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadirkan 7 saksi dari pejabat Pemprov Bengkulu. 

Sidang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB dengan Hakim Ketua, Paisol. Setelah Hakim ketua membuka sidang, langsung dengan memanggil 7 saksi yang dihadirkan. Kemudian diversifikasi atas identitas dari para saksi yang hadir.

"Kenal saudara dengan terdakwa Rohidin, Isnan Fajri, maupun Anca," tanya Hakim Ketua Fasiol.

Dari pertanyaan ini, semua menjawab kenal, dilanjutkan pertanyaan verifikasi lainnya mulai dari tempat tanggal lahir hingga jabatan para saksi. 

Kemudian, Hakim ketua mempersilahkan kepada JPU KPK dan para penasehat hukum terdakwa untuk memberikan pertanyaan kepada para saksi.

"Apakah saksi diperiksa satu-satu atau sekaligus," tanya Hakim Ketua. 

"Sekaligus, yang mulia," jawab JPU KPK.

Senada dengan itu, pernyataan 3 penasehat hukum juga sama.

"Selagi pokok bahasannya sama, silahkan diperksa sekaligus, " kata salah satu penasehat hukum terdakwa. 

Daftar Nama Saksi-saksi yang Dihadirkan oleh JPU KPK diantaranya : 

1. Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi

2. Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi

3. Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bengkulu Karmawanto

4. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved