Berita Kepahiang
Sektor Industri Stabil di Kepahiang Bengkulu, Disperinnaker Sebut Belum Ada Perusahaan PHK Pegawai
Disperinnaker Kepahiang Bengkulu mencatat sektor industri masih stabil hingga di pertengahan tahun 2025 ini.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kepahiang Bengkulu mencatat sektor industri masih stabil hingga di pertengahan tahun 2025 ini.
Di Kepahiang sendiri, tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan air minum dan beberapa industri pengolahan lain.
Kepala Disperinnaker Kepahiang, Irwan Alfian menyebutkan stabilnya sektor industri ini tergambar dari masih solidnya pekerjaan.
"Dan di hari buruh kemarin, kami juga tidak mendapatkan adanya laporan, atau isu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini pertanda baik bagi kita di Kepahiang," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com, Rabu (7/5/2025).
Kepada pihaknya, Irwan mengatakan memang ada beberapa laporan dari para buruh, terutama soal gaji.
Baca juga: SPMB SMP 2025 di Kepahiang Bengkulu Kini Berdasarkan Wilayah, Bukan Lagi Jarak Rumah
Namun, setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh pihak dinas, akhirnya muncul penyelesaian antara kedua belah pihak, yakni antara perusahaan dan buruh.
"Jadi, sampai hari ini, Alhamdulillah, kondisi kita masih baik," ujar Irwan.
Untuk kedepan, Irwan juga mengatakan Dewan Pengupahan akan terbentuk di Kepahiang.
Dewan Pengupahan ini, selain nanti akan memutuskan besaran upah minimum di Kepahiang, juga akan bertindak sebagai penampung aspirasi dari para buruh untuk kesejahteraan mereka.
"Harapan kita kedepan, hubungan dengan perusahaan yang ada juga terjalin baik, sehingga dapat terus menciptakan lapangan kerja baik masyarakat kita," ungkap Irwan.
| BKD dan PUPR Jadi OPD dengan Temuan BPK Terbanyak di Kepahiang |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Rumah Makan di Kepahiang Keluhkan Pendapatan Menurun |
|
|---|
| PAD Kepahiang Tembus Rp20,4 Miliar, BKD Masih Tunggu Laporan Penerimaan OPD dan BLUD |
|
|---|
| Kepahiang Terima DBH Rp7,7 Miliar, tapi Masih Punya Beban Utang Program Rp23 Miliar |
|
|---|
| Terima DBH Rp7,7 Miliar dari Pemprov Bengkulu, Kepahiang Belum Cukup Tutupi Gagal Bayar Rp23 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Disperinnaker-Kepahiang-Provinsi-Bengkulu-Irwan-Alfian.jpg)