Berita Lebong
Akui BBM Untuk Dijual Kembali, Warga Lebong Terancam 6 Tahun Penjara
Akui BBM Untuk Dijual Kembali, Warga Lebong Terancam 6 Tahun Penjara. Sudah setahun beraksi.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Pengakuan Gitta Mirmis (35) warga Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong terpaksa mendekam di Polres Lebong.
Pria ini tertangkap pangan saat melakukan praktik pengunjalan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite pada Kamis (8/5/2025) kemarin.
Dimana diakuinya, BBM hasil pengunjalan tersebut hendak dijual kembali.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandi mengatakan sampai saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lebong.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Terutama masih mendalami apakah ada jaringannya aktivitas pengunjalan tersebut.
Termasuk apakah ada keterlibatan dari pihak-pihak tertentu.
"Masih, masih kita dalami juga dengan melakukan pemeriksaan intensif,"ucap Kasat.
Dari pengakuannya memang BBM jenis Pertalite itu akan dijual kembali dan dengan harga yang lebih mahal.
Ia mengakui telah melakukan hal serupa semenjak setahun terakhir. Dimana dari aktivitas itu, pelaku mendapatkan keuntungan yang cukup banyak.
"Untuk dijual kembali, pengakuannya sudah setahun terakhir ini mulai beraksi,"lanjut Kasat.
Polres Lebong memastikan akan memberantas aktivitas pengunjalan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Karena hal ini bisa menyebabkan kelangkaan BBM dan menyulitkan masyarakat.
Jika masyarakat memiliki informasi, ia mengimbau agar segera melaporkannya ke Polres Lebong.
"Jika ada bisa dilaporkan juga kekita, kita pasti tindaklanjuti,"papar Kasat.
Aktivitas ini melanggar Undang-undang Migas, pengunjalan minyak subsidi dapat dikenakan sanksi pidana.
Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
"Sanksinya sesuai dengan UU migas, ada aturannya disana," tutup Kasat.
| Penyebab Tewasnya Petugas PT MPM Lebong Terungkap, Diduga Terjatuh Saat Bersihkan Bendungan |
|
|---|
| Petugas Keamanan PT MPM Lebong Ditemukan Tewas di Aliran Sungai |
|
|---|
| Tiga Titik Membahayakan di Jalan Lintas Curup-Lebong |
|
|---|
| Kronologi Pemuda di Semelako Lebong Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| Pengakuan Mantan Kades soal Dugaan Hamili Gadis 16 Tahun di Lebong: Kami Saling Suka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bbm-dan-modifikasi-tangki.jpg)