Selasa, 7 April 2026

Berita Mukomuko

Pemkab Mukomuko Anggarkan Rp 9,8 Miliar untuk Pembayaran Iuran, Dukung Program JKN

Dorong capaian UHC 100 Persen dalam program JKN, Pemkab Siapkan anggaran sebesar Rp 9,8 Miliar untuk pembayaran iuran.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
PROGRAM JKN - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat saat diwawancarai, Jumat (9/5/2025). Dorong capaian UHC 100 Persen dalam program JKN, Pemkab Siapkan anggaran sebesar Rp 9,8 Miliar di APBD Murni untuk pembayaran iuran, sisa Rp 1,2 Miliar di APBD Perubahan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,8 Miliar atau Rp 9.866.707.200 Miliar di APBD Tahun Anggar 2025.

Anggaran itu diperuntukan untuk pembayaran iuran progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat mengatakan pihaknya sudah meyiapkan anggaran Rp 9,8 Miliar untuk pembayaran iuran JKN.

“Kita sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2025 untuk pembayaran iuran JKN Masyarakat,” ungkap Jajad, saat diwawancarai, Jumat (9/5/2025).

Jajad menjelaskan, anggaran tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yang hanya sebesar Rp 4 Miliar.

Sementara, untuk kebutuhan pembayaran iuran JKN ini dibutuhkan anggaran Rp 11 Miliar dimana nanti sisa dari pembayaran iuran akan dilakukan pada APBD Perubahan 2025 nanti.

“Jadi untuk total seluruh pembayaran iuran JKN itu sebesar Rp 11 Miliar, namun di APBD Murni sebesar Rp 9,8 Miliar untuk sisanya sebesar Rp 1,2 Miliar akan dilakukan pada ABPD Perubahan nanti,” tutur Jajad.

Alokasi tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) mencapai 100 persen.

Dimana Kabupaten Mukomuko sendiri sudah mencapai 99,04 persen atau 201.593 jiwa di Bulan April 2025.

“Target UHC kita 100 persen, kita sudah mencapai 99,04 persen,” jelas Jajad.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPJS kesehatan soal keaktifan peserta masih sangat minim yakni 78,91 persen atau sekitar 162.233 jiwa.

“Kita dan BPJS juga fokus pada strategi peningkatan keaktifan peserta, agar tidak hanya sekadar terdaftar sebagai peserta BPJS namun juga mendapatkan manfaatnya,” kata Jajad.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk masyarakat dapat meningkatkan pemanfaatan program JKN ini.

Di antaranya, Pemadanan data Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan data Disdukcapil, Percepatan pencatatan kelahiran dan kematian, Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) di 16 desa, Penguatan kolaborasi melalui program SRIKANDI untuk rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN.

Diketahui juga akhir tahun 2024, total biaya pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 21,57 miliar, sementara penerimaan iuran hanya Rp 17,59 miliar.

Tunggakan iuran peserta mandiri pun masih cukup tinggi, yakni sebesar Rp 25,67 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved