Senin, 13 April 2026

Berita Bengkulu Selatan

Polda Bengkulu Tegas Berantas Penyakit Masyarakat dan Premanisme

Dalam upaya strategis membangun stabilitas sosial dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Humas Polres Bengkulu Selatan
JAJARAN POLDA BENGKULU - Jajaran Polda Bengkulu siap menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, Jumat (9/5/2025). Hal ini dalam upaya strategis membangun stabilitas sosial dan menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.CON, BENGKULU SELATAN - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyatakan sikap tegas dan tidak kompromi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) serta tindakan premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal itu diungkapkan  Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, Jumat (9/5/2025).

“Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat. Fenomena sosial seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik, menjadi objek perhatian serius kami,” tegas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana

Kebijakan penegakan hukum akan dilaksanakan secara terukur, konsisten dan non-diskriminatif.

Baca juga: Stok Hewan Kurban di Bengkulu Selatan Capai 1.220 Ekor

Tindakan preventif, represif hingga yustisial akan diintegrasikan dalam satu kerangka kerja strategis untuk memastikan efektivitas pemberantasan.

Kolaborasi lintas sektoral dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, akademisi, dan komunitas sipil untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.

“Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membentuk ekosistem sosial yang bebas dari intimidasi, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya,” jelas Kombes Pol Andy.

Kepastian hukum menjadi komitmen utama dalam menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang patuh pada aturan.

“Mari bersama-sama kita bangun Provinsi Bengkulu yang bersih dari patologi sosial, terjaga dari keresahan publik, serta tangguh menghadapi segala bentuk disrupsi keamanan. Polda Bengkulu berdiri di garda terdepan siap, tegas, dan tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan supremasi hukum. Bersama masyarakat, kami kuat. Bersama hukum, kami bermartabat,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved