Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Selatan

Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Polres Bengkulu Selatan Tutup sementara

Hari Libur Nasional Waisak 2025 pelayanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bengkulu Selatan tutup sementara. 

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com
PEMBUATAN SIM - Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti saat menyebutkan pembuatan SIM tutup sementara saat libur hari Imsak pada 12-13 Mei 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pelayanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bengkulu Selatan tutup sementara. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti menyebutkan, tutupnya pelayanan SIM ini karena libur nasional yaitu pada saat Hari Waisak tanggal 12 Mei 2025 dan Libur Nasional 13 Mei 2025.

“Selain libur nasional dan tanggal merah itu kita terus bula pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SIM, namun bagi masyarakat apabila ada tanggal perpanjangan SIM nya berlaku di hari libur nasional maka bisa melakukan perpanjangan pada hari Rabu 14 Mei 2025,” ujar Iptu Muklis kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (10/5/2025).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan perpanjangan hingga pembuatan SIM Polres Bengkulu Selatan selalu buka, selain hari libur nasional dan tanggal merah.

“Jadi kami harap masyarakat agar mengetahui hari libur nasional dan tanggal merah karena pada hari itu pelayanan SIM di polres Bengkulu Selatan juga akan tutup sementara dan akan buka seperti biasanya kalau tidak ada jadwal libur nasional,” beber Muklis.

Apabila tidak melakukan perpanjangan SIM di hari biasanya maka akan tetap dikenakanan sanksi.

Namun jika SIM habis saat libur nasional maka diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan ketika hari masuk kerja.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved