Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

Daftar Desa dan Kecamatan Penerima Program Replanting Sawit PSR di Bengkulu Utara, 702 Hektar

Program ini bertujuan mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan bibit unggul agar hasil panen lebih optimal.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: M Syah Beni
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Kepala Bidang Pengembangan Disbun Bengkulu Utara Surya Mulyadi saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Kamis (15/5/2025). Sebanyak 702 hektar Lahan Sawit di Bengkulu Utara masuk dalam rekomtek program replanting. 

Disbun Bengkulu Utara Remajakan 702 Hektare Kebun Sawit Warga Lewat Program PSR

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkulu Utara melakukan replanting sawit atau peremajaan terhadap 702 hektare kebun sawit milik masyarakat melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Program ini bertujuan mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau tidak produktif dengan bibit unggul agar hasil panen lebih optimal.

Program PSR mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan syarat adanya Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Kementerian Pertanian.

Rekomtek ini diterbitkan setelah lahan calon penerima program diverifikasi baik secara administratif maupun langsung ke lapangan.

Kepala Bidang Pengembangan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Surya Mulyadi, menjelaskan bahwa dari total 1.280 hektare lahan yang diusulkan untuk program PSR tahun 2024–2025, sebanyak 702 hektare sudah disetujui dan menerima rekomtek.

Dana untuk lahan yang disetujui sudah ditransfer ke rekening pengusul.

Beberapa desa dan kecamatan yang menerima program ini melalui Koperasi Konsumen Sawit Makmur Sejahtera di antaranya:

  • Sumber Mulya: 54 hektare

  • Air Sekamanak: 39 hektare

  • Padang Jaya: 24 hektare

  • Kuro Tidur: 77 hektare

  • Bukit Makmur: 78 hektare

  • Samban Jaya: 56 hektare

  • Air Lelangi: 89 hektare

  • Bukit Berlian: 92 hektare

  • Air Putih: 73 hektare

  • Air Simpang: 29 hektare

  • Bukit Indah: 85 hektare

Namun dari total tersebut, baru sekitar 20 hektare yang sudah dilakukan penanaman.

Hal ini karena benih sawit siap tanam masih belum tersedia.

Surya menjelaskan bahwa menyiapkan bibit sawit memang membutuhkan waktu cukup lama, mulai dari penyemaian kecambah selama 3–4 bulan oleh produsen, kemudian dilanjutkan pemeliharaan di penangkaran selama kurang lebih 10 bulan hingga siap tanam.

Sebagai tambahan informasi, saat ini masih ada 494 hektare kebun sawit lain di Bengkulu Utara yang sedang dalam tahap pengajuan untuk mengikuti program ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved