Selasa, 9 Juni 2026

Berita Mukomuko

Marjohan Husein Ditunjuk jadi Plh Sekda Mukomuko, Ini Dua PR Besar yang Harus Diselesaikan

Usai ditunjuk sebagai Plh Sekda Mukomuko, Marjohan Husein gerak cepat cari solusi honorer dirumahkan.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
PEMKAB MUKOMUKO - Plh Sekda Mukomuko Bengkulu, Marjohan Husein saat memimpin rapat konsilidasi bersama Kepala OPD dilingkungan Pemkab Mukomuko, Jumat (16/5/2025). Pemkab Mukomuko cari solusi honorer yang dirumahkan melalui skema outsourcing. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – Bupati Mukomuko Choirul Huda resmi menunjuk Marjohan Husein sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko. Penunjukan tersebut berlaku per tanggal 15 Mei 2025.

Usai ditunjuk, Marjohan langsung menggelar konsolidasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati pada Jumat (16/5/2025).

Dalam konsolidasi itu, Marjohan menyoroti beberapa hal mendesak yang harus segera ditangani.

“Ada beberapa hal yang harus segera dikerjakan, namun ada dua isu yang sifatnya mendesak dan butuh solusi segera,” ujarnya.

Dua Isu Utama: Honorer Dirumahkan dan Penyesuaian Anggaran

Marjohan menyebut, dua isu penting tersebut adalah:

  1. Mencari solusi bagi 902 tenaga honorer yang saat ini dirumahkan.
  2. Melakukan penyesuaian anggaran menjelang pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025.

“Kita butuh solusi, karena kebutuhan tenaga honorer masih ada, apalagi untuk pelayanan dasar. Di sisi lain, anggaran harus kita sesuaikan dengan program ke depan,” terang Marjohan.

Skema Outsourcing Jadi Solusi Bertahap

Untuk mengatasi persoalan honorer, Marjohan menyebutkan bahwa salah satu solusi yang tengah dikaji adalah skema outsourcing. 

Rencana ini akan diterapkan secara bertahap, mengingat di beberapa OPD masih tersedia anggaran untuk membayar tenaga kerja.

“Kemungkinan kita arahkan ke outsourcing, karena kita masih butuh tenaga honorer, khususnya di pelayanan dasar seperti cleaning service, penjaga malam, sopir, hingga teknis,” jelasnya.

Skema ini akan dimulai secara bertahap. Misalnya, setiap OPD akan dialokasikan dua orang tenaga outsourcing untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional.

“Tenaga untuk pelayanan dasar masih sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” tutup Marjohan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved