Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Kalsel Muhidin, Tetapkan 3 Mega Proyek Jembatan-Stadion
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Muhidin, Tetapkan 3 Mega Proyek di Kalsel Jembatan-Stadion Internasional
TRIBUNBENGKULU.COM - Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Muhidin menetapkan 3 mega proyek di Kalimantan Selatan.
Tiga proyek infrastruktur besar sebagai prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Proyek tersebut meliputi pembangunan Jembatan Pulau Laut, Stadion Berstandar Internasional dan Jalan Poros Lintas Tengah yang menghubungkan Kabupaten Banjar hingga Kabupaten Tabalong.
Proyek-proyek ini memiliki dampak strategis bagi pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di daerah.
“Ada tiga pembangunan yang jadi fokus utama kami bersama wakil gubernur dan juga DPRD, yaitu Jembatan Pulau Laut, stadion olahraga internasional, dan jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Banjar dengan Tabalong,” ujarnya usai penandatanganan dokumen RPJMD, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Resmi Jadi Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin Punya Harta Fantastis Rp 414 Miliar
Salah satu proyek utama adalah pembangunan Jembatan Penghubung antara Pulau Kalimantan dan Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru.
Jembatan ini diharapkan dapat mempercepat akses transportasi, mengurangi ketergantungan pada jalur laut, serta mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan pariwisata.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung konektivitas menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menuntaskan proyek ini, Pemprov Kalsel terus berupaya mendapatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya terkait pendanaan.
Proyek kedua adalah pembangunan Stadion Berstandar Internasional yang direncanakan berdiri di Km 17, Kabupaten Banjar.
Stadion ini akan menjadi fasilitas olahraga bertaraf internasional yang dapat digunakan untuk berbagai cabang olahraga seperti sepak bola, atletik, serta acara besar lainnya.
Keberadaan stadion ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pariwisata dan perekonomian daerah, sekaligus memperkuat citra Kalsel di tingkat nasional maupun internasional.
Saat ini, Pemprov Kalsel tengah menyeleksi titik lokasi yang paling sesuai untuk pembangunan stadion tersebut.
Proyek ketiga adalah pembangunan Jalan Poros Lintas Tengah yang akan menghubungkan Sungai Ulin-Mataraman di Kabupaten Banjar hingga ke Banua Anam atau wilayah hulu sungai.
Infrastruktur ini bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang ekonomi baru bagi daerah yang selama ini sulit dijangkau.
Muhidin
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur
Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Provinsil Kalimantan Selatan
Gubernur Kalsel Muhidin
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Riau Abdul Wahid, Kembangkan Stadion-Larang Penahan Ijazah |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sumsel Herman Deru, Groundbreaking Jembatan-Fokus Pemerataan Kesejahteraan |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution, Cover Asuransi Nelayan-Nonaktifkan Pejabat |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Tetapkan 13 Proyek Strategis Daerah 2025 |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Bentuk Tim Evaluasi Tambang-Naikan Pajak Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Kalsel-Muhidin-didampingi-Wagub-Kalsel-Hasnuryadi-Sulaiman.jpg)