Joko Widodo
Tidak Ada Jurusan Teknologi Kayu di UGM, Ternyata Ini Rahasia Pengakuan Joko Widodo, Rismon Geram
Jokowi akui kuliah di Jurusan Teknologi Kayu UGM, padahal tak pernah ada. Teman kuliah beri penjelasan, Rismon tetap geram.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pernyataan Joko Widodo soal pernah kuliah di Jurusan Teknologi Kayu Universitas Gadjah Mada kembali jadi sorotan—pasalnya, jurusan itu tak pernah ada secara resmi.
Pengakuan ini bikin publik bertanya-tanya, hingga seorang teman kuliah Jokowi buka suara, tapi tak cukup meredam amarah Rismon.
Andi Pramaria, seorang yang mengaku sebagai teman kuliah Jokowi di UGM, angkat bicara mengenai hal tersebut. Andi merupakan pejabat widyaiswara di Kantor Balatkop UKM dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia mengaku sering berinteraksi dengan Jokowi saat keduanya masih menjadi mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM. Karena itu, Andi menyatakan dirinya siap menjadi saksi sejarah kehidupan perkuliahan Jokowi.
“Satu fakultas [dengan Jokowi]. Satu angkatan,” kata Andi dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Inews, Kamis (15/5/2025).
Namun, saat ditanya apakah mereka berada di jurusan yang sama, Andi menjelaskan bahwa di Fakultas Kehutanan UGM sebenarnya tidak ada sistem jurusan secara resmi.
“Gini, kalau di Fakultas Kehutanan UGM itu, sebenarnya tidak ada jurusan,” ujarnya.
Ia lalu mengungkapkan dugaan alasan di balik pengakuan Jokowi mengenai Jurusan Teknologi Kayu.
“Kita mengaku jurusan itu karena kita itu memilih sendiri. Jadi, misalnya Pak Jokowi konsentrasinya pada teknologi kayu, ya memang dia akhirnya ngakunya Jurusan Teknologi Kayu.”
“Kalau saya ngakunya jurusannya apa? Silvikultur. Karena saya penginnya itu dan saya memilih mata kuliah yang mengarah ke sana,” lanjutnya.
Foto Wisuda Jokowi
Selain itu, Andi juga mengomentari soal polemik keaslian ijazah Jokowi.
Ia mengatakan tidak apa-apa jika keaslian ijazah Jokowi diragukan.
Namun, dia mengatakan Jokowi memiliki teman-teman kuliah seangkatan yang bisa menjadi saksi bahwa Jokowi kuliah di UGM.
“Kemudian, beberapa orang, kalau enggak salah 11 orang itu lulus bareng dan diwisuda bareng di tanggal 19 November 1985. Kalau masuknya, ya memang tahun 1980,” ujar Andi menjelaskan.
Ketika ditanya apakah para lulusan itu bisa menunjukkan wisuda mereka pada saat itu, Andi mengatakan pada tahun itu hanya satu orang temannya yang memiliki tustel atau kamera.
Orang itulah yang memiliki foto-foto wisuda.
“Jadi yang punya dokumentasi lengkap itu ya memang beliau.”
Jurusan Teknologi Kayu diklaim tidak ada di UGM
Pada tanggal 19 Desember 2017 Jokowi pernah mengunjungi Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam pidatonya di sana, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Kasmudjo yang disebut sebagai dosen pembimbingnya di Jurusan Teknologi Kayu.
“Sekali lagi Pak Kasmudjo, saya mengaturkan terima kasih karena bimbingan Bapak di Jurusan Teknologi Kayu, saya bisa menyelesaikan skripsi saya,” ujar Jokowi dalam tayangan video Kompas TV.
Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo mengklaim tidak pernah ada Jurusan Teknologi Kayu di UGM.
“Nama jurusan yang disebutkan [Jokowi] saja salah. Namanya Teknologi Kayu, katanya, padahal Jurusan Teknologi Kayu itu enggak pernah ada di Fakultas Kehutanan. Ini artinya mahasiswa apa gitu, loh,” kata Roy dalam video yang tayang di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, 25 April 2025.
Rismon Minta Jokowi dan Kasmudjo Dipenjara 1 Sel
Sementara itu, Rismon Sianipar menuduh Kasmudjo bersama Jokowi telah melakukan penipuan.
Rismon Sianipar menegaskan bahwa Kasmudjo sudah turut menipu bersama Jokowi.
Tuduhan Rismon Sianipar juga berdasarkan ucapan Jokowi di tahun 2017 tersebut.
"Bayangkanlah sekarang si Kasmudjo mengaku bukan dosen pembimbing Joko Widodo, padahal saat pertemuan saat Jokowi presiden, mereka berakting tahun 2017."
"Mereka dua ini berakting, jadi jangan kalian lihat si Kasmudjo ini dalam bentuk tua, dia menipu juga lho," kata Rismon dalam tayangan di kanal YouTube Balige Academy.
Menurutnya, Kasmudjo juga turut andil menipu karena seolah menjadi pembimbing Jokowi.
"Dia di situ berperan seolah dia jadi pembimbing Joko Widodo padahal dia masih asisten dosen."
"Asisten dosen walaupun sudah PNS itu belum boleh mengajar, apalagi membimbing, mengajar saja tidak boleh," katanya.
Atas kebohongan Kasmudjo, kata Rismon sudah ada beberapa orang yang dijebloskan ke penjara.
"Ini si Kasmudjo ini penipu juga, maka perlu dipenjara juga si Kasmudjo walaupun dalam bentuk tua."
"Kelihatan dia dalam bentuk tua, tapi 2017 dia ikut menipu bersama Joko Widodo."
"Harus dipenjara, satu sel kalau bisa Joko Widodo dan Kasmudjo ini," tegas Rismon Sianipar.
UGM digugat
Sementara itu, seorang advokat asal Makassar bernama Ir. Komarudin melayangkan gugatan terhadap UGM yang mengeluarkan ijazah Jokowi.
Komarudin mengajukan gugatan perdata senilai Rp69 triliun terhadap UGM melalui Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Gugatan tersebut terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Komarudin menuntut UGM membuktikan secara hukum keabsahan akademik ayahanda Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Termasuk soal skripsi, lokasi KKN (kuliah kerja nyata), serta dokumen akademik lain seperti KRS dan data Sipenmaru (seleksi penerimaan mahasiswa baru.
"Kita hanya ingin UGM membuktikan. Kalau memang ada, ya buktikan supaya tidak gaduh," ujar Komarudin saat hadir dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).
Dia juga meminta agar dibentuk tim gabungan untuk menyelidiki hal-hal tersebut supaya tak lagi ada kecurigaan.
Lalu, Komarudin menegaskan bahwa gugatan ini tidak bermuatan politik, melainkan murni demi transparansi dan kepentingan publik.
Selain itu, Komarudin menyebut kegaduhan soal ijazah Jokowi sudah berlangsung dua tahun dan menurutnya berdampak pada ekonomi nasional.
Ia bahkan mengaitkan pelemahan rupiah terhadap dolar AS sebagai akibat dari kegaduhan ini.
“Dulu dolar Rp15.500, sekarang sudah Rp16.700. Ini berbahaya kalau dibiarkan bisa tembus Rp 20.000,” ujarnya.
Tolak Uji Forensik Ijazah Jokowi
Roy Suryo dkk membeberkan alasan tidak mau menerima hasil uji lab forensik ijazah Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Khozinudin, Koordinator Nonlitigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, yang juga merupakan kuasa hukum Roy Suryo dkk.
“Kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholder: terlapor di Polda, akademisi dari lembaga kredibel, ahli internasional, hingga perwakilan DPR,” kata Ahmad, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (15/5/2025).
Ahmad menyampaikan hal itu mewakili kliennya, yaitu Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Prof. Egi Sudjana.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut bertujuan untuk memastikan hasil pengujian yang dapat dipercaya dan bebas dari kepentingan politik.
Menurut Ahmad, pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri saat ini dinilai tidak transparan, sarat kepentingan politik, dan berpotensi digunakan untuk menyudutkan pihak yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Begitu klien kami Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr. Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Prof. Egi Sudjana dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah palsu Jokowi dan menyebut telah 90 persen melakukan penyelidikan yang akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi,” kata Ahmad Khozinudin.
Terkait hal tersebut, Ahmad menyatakan pihaknya menolak hasil uji laboratorium forensik oleh Bareskrim dengan sejumlah pertimbangan.
“Berkenaan dengan hal itu, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan sikap. Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri,” ujarnya.
“Karena proses yang sepihak ini sarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel,” tambahnya.
Ahmad menilai bahwa proses sepihak ini tidak bisa dianggap sebagai penegakan hukum yang objektif.
“Melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga akan menyatakan ijazah Jokowi asli,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan aduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim saat ini masih dalam tahap pra-pemeriksaan.
“Proses dalam tahapan ini hanyalah pra-pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan ke tindakan pro justitia dengan diterbitkannya laporan polisi,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, tindakan ini belum menyentuh substansi dugaan tindak pidana, apalagi untuk melegitimasi keabsahan dokumen ijazah Jokowi.
“Karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi, sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri, yang ujungnya diduga kuat akan menyatakan hasil tes ijazah Jokowi identik atau asli,” tegas Ahmad.
Ahmad juga mengkhawatirkan bahwa laporan TPUA di Bareskrim akan dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti, sementara proses kriminalisasi terhadap kliennya akan terus dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik.
Sebagai penutup, Ahmad menekankan bahwa pihaknya menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi dilakukan oleh lembaga ad hoc yang inklusif, independen, dan kredibel.
Kondisi Jokowi Disorot, Tak Kunjung Pulih Setelah 4 Bulan Sakit, Sakit Apa Sebenarnya? |
![]() |
---|
Munculnya Rektor UGM Malah Makin Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Profesor UPN Ingatkan Kasus Bahlil |
![]() |
---|
Arti 'Jokowi White Paper' Buku yang Diterbitkan Roy Suryo, Tak Takut Meski Terancam Penjara |
![]() |
---|
Ketua Angkatan Jokowi di UGM Akan Lapor Polisi, Pastikan Mulyono Bukan Calo Tiket Terminal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mulyono Teman jokowi, Ternyata Alumni SMAN Sukoharjo, Lulus Tahun 1980 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.