Rabu, 15 April 2026

Bengkulupedia

KTP Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Urusnya di Dukcapil Kepahiang Bengkulu

Cara mengurus KTP hilang di Kepahiang, Bengkulu, ternyata cukup mudah dan ringkas.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
URUS KTP BARU - Suasana pelayanan di kantor Dukcapil Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Selasa (20/5/2025). Urus KTP hilang ternyata cukup mudah dan ringkas. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Cara mengurus KTP hilang di Kepahiang, Bengkulu, ternyata cukup mudah dan ringkas.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, Rieka Dwita Efrilian mengatakan memang KTP hilang cukup sering terjadi, dan suatu hal yang lumrah.

Dukcapil, kata Rieka, juga cukup sering mendapati masyarakat yang kehilangan KTP di Kepahiang.

"Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, kalau KTP hilang, bisa kita terbitkan KTP baru," kata Rieka kepada TribunBengkulu.com.

Untuk caranya, masyarakat yang KTP-nya hilang cukup datang ke Dukcapil, dengan membawa beberapa berkas sebagai syarat.

Yang paling utama, surat kehilangan, yang diterbitkan oleh kepolisian.

"Jadi, datang dulu ke polsek tempat domisili, minta surat keterangan kehilangan," ujar Rieka.

Dengan surat kehilangan ini, dilengkapi dengan kartu keluarga (KK), masyarakat datang ke Dukcapil, dan akan diarahkan petugas untuk mengisi formulir.

Prosesnya penerbitan kartu baru ini dikatakan tidak akan terlalu lama, dan bisa selesai dalam waktu singkat.

"Tidak perlu perekaman data lagi seperti pertama kali buat KTP. Nanti, akan kita terbitkan kartu baru, sama seperti kartu lama yang hilang," ungkap Rieka.

KTP yang diterbitkan baru ini juga merupakan KTP elektronik (KTP-el), yang berlaku seumur hidup jika tidak ada perubahan data lain.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved