Minggu, 7 Juni 2026

Launching Layanan Pengaduan, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Tekankan 5 Poin Ini

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bengkulu Victor Manurung melaunching layanan pengaduan, Rabu (21/5/2025).

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
HO Imigrasi
LAUNCHING LAYANAN PENGADUAN - Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Victor Manurung melaunching layanan pengaduan, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bengkulu Victor Manurung melaunching layanan pengaduan, Rabu (21/5/2025).

Layanan pengaduan ini diperuntukan tidak hanya bagi internal Imigrasi Bengkulu tapi juga pengaduan masyarakat.

Acara peresmian launching layanan pengaduan internal dan layanan pengaduan pelayanan masyarakat ini, dihadiri seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, pejabat struktural, serta pegawai dari Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu Victor Manurung. 

Dalam pengarahannya, Victor menyampaikan substansi Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor IMI-051.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi.

Ia menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, serta menekankan bahwa setiap pegawai imigrasi harus menjunjung tinggi etika dalam bekerja.

Victor juga menyampaikan Commander Wish Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman.

Meliputi lima poin utama: Pegang Teguh Integritas, Kendalikan Gratifikasi, Tegakkan Kode Etik, Pimpinan Harus Jadi Role Model, dan Aksi Nyata.

Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa seluruh insan imigrasi harus menjadi agen perubahan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

Dalam kesempatan ini, Victor meresmikan layanan pengaduan internal dan layanan pengaduan pelayanan masyarakat yang akan tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu serta Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Ketahun.

Layanan ini bertujuan untuk menyediakan ruang aman dan terpercaya bagi pegawai maupun masyarakat dalam menyampaikan laporan atau aduan terkait penyimpangan di lingkungan kerja maupun pelayanan publik.

Lebih lanjut, dipaparkan bahwa aplikasi layanan pengaduan ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menjadi sarana untuk menyalurkan aspirasi, kritik, maupun laporan kepada pimpinan secara langsung.

Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Imigrasi Bengkulu, Tjatur Seomardiyanto, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pimpinan di tingkat wilayah.

Sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raden Imam Jati Prabowo, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kekompakan dan keharmonisan antarpegawai dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Ia juga memastikan bahwa seluruh aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pimpinan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat integritas dan budaya kerja yang sehat dapat terus dibangun dan menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved