Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

12 Kali WTP dari BPK Bukti Pemkab Bengkulu Tengah Transparan dan Akuntabel Kelola APBD

Pemkab Bengkulu Tengah kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Syah Beni
Diskominfotik Bengkulu Tengah
WTP - Pemkab Bengkulu Tengah saat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (23/5/2025). WTP kali ini merupakan raihan ke 12 Bengkulu Tengah sejak mekar pada tahun 2008 lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemkab Bengkulu Tengah kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (23/5/2025).

WTP adalah singkatan dari Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu opini tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan suatu entitas pemerintah, seperti kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tidak ada kesalahan material yang signifikan.

Ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

 Dengan raihan WTP ini, Pemkab Bengkulu Tengah telah berhasil mendapatkan WTP 12 kali sejak dimekarkan pada tahun 2008 lalu.

Kabupaten Bengkulu Tengah juga berhasil mempertahankan WTP enam tahun berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.

Secara total, 11 WTP yang berhasil diraih Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut terdiri dari laporan keuangan tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengungkapkan, rasa syukur karena Kabupaten Bengkulu Tengah kembali berhasil meraih WTP pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2024.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Tengah, semoga dengan capaian yang didapatkan saat ini tentu saja tidak membuat Pemkab Bengkulu Tengah berpuas diri,” ujarnya.

Rachmat memastikan jika kedepan Pemkab Bengkulu Tengah akan terus bekerja dan mengevaluasi kinerja.

Walaupun mendapatkan opini WTP, Pemkab Bengkulu Tengah masih harus menyelesaikan beberapa catatan dari BPK RI Provinsi Bengkulu yang harus segera diselesaikan

"Semua catatan harus segera kita tindaklanjuti, bila perlu sebelum 60 hari semuanya sudah selesai," ungkapnya.

Di sisi lain Rachmat juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu karena sudah membimbing Pemkab Bengkulu Tengah selama ini.

Ia berharap BPK tak bosan-bosan untuk terus memberikan bimbingan kepada Pemkab Bengkulu Tengah.

“Saya mewakili Pemkab Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih kepada BPK. Saya juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan selama ini. Semoga kedepan BPK terus memberikan bimbingan kepada kami,” jelas Rachmat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved