PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Respon Suryatati-Ii Sumirat Mersyah Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa PSU Pilkada Bengkulu Selatan
MK tolak gugatan PSU Pilkada Bengkulu Selatan. Kuasa hukum Suryatati-Ii ajukan permohonan ke MA dan minta KPU tunggu putusan sebelum tetapkan pemenang
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan pada Senin, 26 Mei 2025.
Gugatan tersebut sebelumnya diajukan oleh Paslon 02, Suryatati-Ii Sumirat Mersyah, dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Namun setelah melalui seluruh tahapan persidangan, MK memutuskan menolak permohonan dari pihak pemohon karena menilai dalil yang diajukan tidak mengandung unsur pelanggaran.
Kuasa hukum Paslon 02, Ranggolawe, menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Paslon 03, Rifai-Yevri.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung (MA).
“Jadi laporan kita di MA sudah teregistasi pada Kamis, 8 Mei 2025,” ujar Ranggolawe kepada TribunBengkulu.com, Senin (26/5/2025).
Ranggolawe menjelaskan bahwa laporan di MA berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan, dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor 1 P/PAP/2025.
“Status laporan kita di MA sekarang masih dalam proses pemeriksaan majelis, sehingga KPU mesti menunggu putusan dari MA untuk melakukan penetapan calon terpilih,” ungkap Ranggolawe.
Ia menambahkan, apabila KPU menetapkan calon terpilih sebelum ada putusan dari MA, maka hal itu berpotensi melanggar etika penyelenggara pemilu dan dapat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kita harap KPU Bengkulu Selatan profesional,” harap Ranggolawe.
PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Suryatati-Ii Sumirat
Mahkamah Konstitusi
Rifai Tajudin-Yevri Sudianto
KPU Bengkulu Selatan
| Usai Dilantik, Bupati Bengkulu Selatan Terpilih Rifai Tajuddin Undang Warga pada Minggu 15 Juni 2025 |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Lantik Bupati-Wabup Terpilih Bengkulu Selatan Rifai-Yevri 11 Juni 2025 |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto Dijadwalkan 11 Juni 2025 |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Selatan Agendakan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Rifai-Yefri di Bulan Juni 2025 |
|
|---|
| Usai Ditetapkan Sebagai Bupati Bengkulu Selatan Terpilih, Rifai: Ini Kemenangan Kita Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-02-Suryatati-Ii-Sumirat-Ranggolawe.jpg)