Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kepahiang

Opsen Pajak di Kepahiang Bengkulu, Ini Dampak Positifnya Menurut BKD

Amarullah Muttaqin mengatakan penerapan opsen pajak berdampak positif ke penerimaan daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah PAD di Kepahiang.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Syah Beni
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
OPSEN PAJAK KEPAHIANG - (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Amarullah Muttaqin pada Rabu (28/5/2025). Dia mengatakan opsen pajak kini berdampak positif ke PAD. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG – Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Amarullah Muttaqin, menyampaikan bahwa penerapan opsen pajak memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut data BKD, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp 1,4 miliar.

Jumlah ini setara dengan 27 persen dari target tahunan sebesar Rp 5,3 miliar.

Sementara itu, pajak kendaraan bermotor (PKB) juga mencatat progres serupa, dengan perolehan sekitar Rp 800 juta dari target Rp 2,9 miliar, atau juga setara dengan 27 persen realisasi.

“Untuk PKB, capaian hingga Mei ini juga sudah sekitar 27 persen,” jelas Amar, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejak diterapkannya opsen pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), kas daerah kini mendapatkan pemasukan harian dari pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Setiap kali masyarakat membayar pajak kendaraan, dana langsung terbagi. Sebagian masuk ke kas daerah (kasda) Kabupaten Kepahiang, dan sisanya ke kasda Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ungkap Amar.

Dengan sistem ini, kata Amar, pemerintah daerah tak lagi harus menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), karena kas daerah akan terisi setiap hari.

Ia pun mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, karena pajak yang dikumpulkan akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Dengan kesadaran membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved