Viral di Media Sosial

Pengakuan Christiano Anak Direktur Tabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas: Lelah main bareng teman 

Pengakuan Christiano Tarigan sang anak Direktur di FIFGroup, Setia Budi Tarigan.

Editor: Rita Lismini
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
MAHSISWA UGM - Kolase Tersangka Christiano Tarigan dan mobil BMW usai tabrakan, kini dirinya buka suara kenapa kecelakaan maut tersebut bisa terjadi, Sabtu (31/05/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Christiano Tarigan sang anak Direktur di FIFGroup, Setia Budi Tarigan.

Christiano telah ditangkap Polresta Sleman dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM ini mengemudi mobil BMW menabrak Argo mahasiswa hukum UGM di simpang tiga Dusun Sedan, Kelurahan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/5/2025). 

Christiano mengaku kelelahan saat mengemudi mobil hingga mengakibatkan tabrakan maut. 

Hal ini diungkap Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

"Memang dimungkinkan ya, yang bersangkutan ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full," jelas Edy dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025), dilansir Kompas.com.

Edy kemudian merinci kegiatan Christiano selama Jumat (23/5/2025) pagi hingga Sabtu dini hari saat terjadi kecelakaan.

Pukul 7.00-8.00: Mengikuti kuliah. Setelah kuliah: Bersepeda, lalu lanjut berolahraga padel. Sore hari: Kembali berkuliah.

Pukul 20.00 WIB: Bermain biliar, lalu berkumpul di kos teman.

Pukul 23.30 WIB: Kembali ke kontrakan.

Pukul 00.40 WIB: Keluar mengendarai BMW sendirian.

Pukul 1.00 WIB: Kecelakaan terjadi

Sebagai informasi, Christiano juga merupakan mahasiswa UGM.

Ia adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Kini, Christiano telah ditahan di Polresta Sleman.

Edy memastikan pihaknya bakal memproses Christiano sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Polresta Sleman. Tidak ada satupun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya, dilansir TribunJogja.com.

Sebelumnya, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

Tak hanya penetapan Christiano sebagai tersangka, polisi juga telah menaikkan kasus tabrakan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan)" kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Selasa (27/5/2025).

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," imbuh dia.

Detik-Detik Argo Tewas Kecelakaan 

Detik-detik Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tewas ditabrak Christiano sang anak Direktur. 

Abdul Ghani, saksi mata kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

Dirinya mengaku melihat bagaimana detik-detik pengemudi BMW menabrak Argo pada di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025).

Dalam tayangan YouTube CNN, saat itu Ghani sedang berada di warungnya yang terletak di pinggir jalan dekat TKP.

Awalnya Ghani terkejut karena melihat ada mobil melaju dengan kencang.

"(Saya) di luar (sedang) matiin mesin pom mini, itu (mobil BMW) lewat kencang banget benar," ungkap Abdul Ghani, dikutip pada Kamis (29/5/2025).

Saat hendak masuk ke warung, Ghani tersentak lantaran mendengar suara keras.

Ghani menyaksikan sendiri korban yakni Argo mengalami tiga benturan sebelum meninggal dunia.

Benturan itu didapatkan Argo saat ditabrak oleh Christiano.

"Pas saya mau melangkah masuk ke warung, itu (motor korban) mau masuk ke dalam, langsung ada tiga kali benturan, tiga kali," ujar Abdul Ghani.

Terkait dengan kesaksian warga setempat di TKP, pihak kepolisian sebelumnya sempat mengurai fakta.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap fakta bahwa pelaku tidak sempat mengerem saat menabrak Argo.

Artinya korban ditabrak dengan keras oleh pelaku.

"Pada saat kejadian tersebut dari keterangan diduga pelaku termasuk olah TKP awal, tidak ditemukan adanya pengereman. Jejak pengereman ditemukan setelah benturan pertama," ungkap Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Jejak pengereman pelaku baru ditemukan setelah ia menghantam Argo.

"Setelah menabrak korban, kendaraan ini oleng ke kanan, di situlah ada jejak pengereman," pungkas Kombes Pol Ihsan.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan satu tersangka atas tewasnya Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

Tersangka adalah Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan (21) yang merupakan mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM.

Satu hari jadi tersangka, Christianto pun ditahan Polda DIY.

Teman pelaku buka suara

Lebih lanjut, kasus tewasnya Argo tak cuma menyeret nama sang tersangka yakni Christianto Pangarapenta Pengidahen Tarigan.

Teman-teman Christiano belakangan ikut jadi perbincangan di media sosial lantaran postingannya setelah Argo kecelakaan yang dianggap tidak berempati pada korban.

Untuk diketahui, salah satu teman pelaku yakni Marshanda Putri Zunanto sempat membagikan postingan sedang berada di TKP.

Ia juga mengunggah tangkapan layar chat-nya dengan sang pacar yang mengabarkan bahwa Christianto mengalami tabrakan.

"Bub Ano tabrakan. Sebentar ya sumpah parah," tulis Demas.

"Itu dmn anonya gmn?" balas Marshanda.

"Aman-aman, bentar lagi ditenangin," balas Demas dalam chat.

Postingan Marshanda itu sontak ramai diperbincangkan khalayak di media sosial.

Hal itu karena balasan dari Demas yang menyebut 'aman' setelah insiden Christianto menabrak Argo.

Sadar postingannya menuai kontra dan hujatan, Marshanda akhirnya mengurai klarifikasi.

"Terkait berbagai dugaan yang beredar, saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak berada di lokasi pada saat kejadian berlangsung. Saya baru tiba setelah kecelakaan terjadi dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam kejadian tersebut," tulis Marshanda Putri Zunanto dalam akun Instagram-nya.

Tak cuma Marshanda, kekasihnya yakni Demas juga memberikan klarifikasi terkait insiden kecelakaan yang melibatkan rekannya yakni Christianto.

"Saya Demastomi selaku orang yang ada di dalam screenshot chat di bawah. Saya sangat tidak membenarkan apa yang pelaku lakukan. Saya sangat paham dan mengetahui bahwa tindakan pelaku telah menghilangkan nyawa manusia lain, terlebih korban merupakan sesama pembelajar di kampus ini. Oleh karena itu saya bersedia memberikan kesaksian yang dapat menunjang keadilan bagi korban," kata teman pelaku.

Dalam klarifikasinya, Demas pun mengurai maksud dari kata 'aman' yang sempat ia ucapkan pasca-tabrakan Argo.

"Saya juga ingin meminta maaf sedalam-dalamnya jika adanya misinformasi mengenai perkataan di chat tersebut, jika adanya perkataan yang sekiranya membuat kesalahpahaman dari kata 'aman' yang saya maksud sebagai situasi sudah dikendali dengan pihak yang berwajib," akui Demas.

Siasat Licik Christiano 

Christiano  mengganti pelat nomor mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi hingga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.

Hal itu terkuak dalam rekaman CCTV pelaku tersebut sengaja mengganti pelat nomor kendaraan.

Saat ini polisi telah menangkapnya dan tengah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan yang telah membuat heboh di media sosial karena adanya perbedaan pelat nomor di lokasi kejadian.

Diketahui, perbedaan pelat nomor sempat menjadi sorotan publik setelah foto mobil BMW beredar luas di media sosial.

Dalam unggahan, pelat nomor yang digunakan saat kejadian adalah F 1206, sedangkan saat mobil diamankan di Polsek Ngaglik, mobil sudah menggunakan pelat B 1442 NAC.

"Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu (F 1206)," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Edy menjelaskan bahwa aksi penggantian pelat nomor terjadi di area parkir belakang Polsek, tempat mobil BMW tersebut diamankan.

Pelaku melakukan aksinya tanpa sepengetahuan petugas, dan seluruh kegiatan terekam kamera pengawas (CCTV).

"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," jelas Edy.

"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam (area Polsek). Karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita," lanjutnya.

Kapolresta menegaskan pelaku bukan anggota kepolisian.

Identitas dan motif pelaku kini masih dalam pendalaman penyidik.

"Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya yang mengganti itu. Untuk apa? Ada CCTV-nya, sudah ada. Orangnya sekarang dalam pemeriksaan," ujarnya.

Meski identitas pelaku belum diungkap ke publik, Edy memastikan penyelidikan sedang berlangsung, termasuk siapa yang memberi perintahkan atau motif di balik penggantian pelat nomor tersebut.

"Sekarang sudah dalam pemeriksaan. Orangnya ini fotonya ada, kita lagi periksa. Nanti akan kita rilis siapa, dan tujuannya apa, serta siapa yang menyuruh," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved