Berita Mukomuko
Dampak Efisiensi Anggaran, Pelayanan Dukcapil di Ipuh Mukomuko Bengkulu Terhenti
Pelayanan dukcapil di Kecamatan Ipuh, Mukomuko terhendi, akibat efisiensi anggaran, Sekda minta adanya inovasi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko terhenti akibat efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk melakukan efisiensi anggaran di Pemerintah Daerah.
Terkait efisiensi anggaran itu juga berdampak pada pelayanan dukcapil di Kecamatan Ipuh.
Pj Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum efisiensi pelayanan dukcapil di Kecamatan Ipuh berjalan dengan baik.
Karena adanya keterbatasan anggaran, pelayanan dukcapil tersebut dikembalikan ke Dinas Dukcapil Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko.
“Sekarang kembali lagi ke Kabupaten, tentu dengan harapan adanya inovasi perihal pelayanan dukcapil ini,” ungkap Marjohan, saat dihubungi, Minggu (1/6/2025).
Marjohan menjelaskan, sebelumnya, adanyan pelayanan dukcapil di Kecamatan Ipuh ini, lantaran jarak tempuh masyarakat ke Dinas Dukcapil ini memakan waktu 2 jam lebih.
Terkait jarak Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk pelayanan dukcapil dapat dilakukan di Kecamatan Ipun, namun adanyan efisiensi anggaran ini pelayanan tersebut dikembalikan ke Dinas Dukcapil.
“Sebelum adanya efisiensi anggaran ini, kita mengeluarkan kebijakan adanyan pelayanan dukcapil di Kecamatan Ipuh, agar masyarakat tidak terkendala jarak yang jauh ketika menginginkan pelayanan dukcapil ini,” tutur Marjohan.
Marjohan juga menjelaskan, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko dapat melakukan inovasi ditengah efisiensi anggaran ini.
Ia berharap, inovasi dari Dinas Dukcapil ini dapat memudahkan masyarakat yang jauh mendapatkan pelayanan dukcapil.
“Mesikipun ditengah efisiensi anggaran, kita harus berinovasi, jangan dijadikan halangan untul melakukan pelayanan,” jelas Marjohan.
Selain itu, Marjohan meminta pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan catatan sipil harus memiliki inovasi agar memudahkan masyarakat untuk mengurus pelayanan dukcapil ini.
Iapun memberikan contoh pelayanan yang tak memakan biaya yang cukup besar, seperti pelayanan dukcapil secara online agar memudahkan masyarakat.
“Diharapkan dinas dapat berinovasi di tengah keterbatasan ini, seperti pelayanan dukcapil secara online agar memudahka masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dukcapil,” tutup Marjohan.
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Mukomuko-siapkan-skema-outsourcing.jpg)