Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bengkulu

100 Hari Kerja, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Didemo Puluhan Mahasiswa

Memasuki 100 hari kerja kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian, puluhan mahasiswa gelar aksi demo.

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
AKSI DEMO - Suasana demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (2/6/2025). Memasuki 100 hari kerja kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian, puluhan mahasiswa gelar aksi demo. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Memasuki 100 hari kerja kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian, puluhan mahasiswa gelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (2/6/2025).

Orator aksi demo mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja Gubernur Bengkulu, yang dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di Bengkulu.

"Atas nama Rakyat, Rakyat selaku pemimpin tertingi dalam berbangsa dan bernegara di mana saat ini jenuh dengan berbagai polemik permasalahan yang ada di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu," ungkap orator aksi.

Ia juga menyentil dalam memperhatikan 100 kerja Gubernur – Wakil Gubernur Bengkulu yang hari ini masih banyak permasalahan yang belum selesai dan janji-janji yang berlum dilaksanakan.

 "Kami dari aliansi Bengkulu melawan ingin memastikan bahwa Gubernur – wakil Gubernur Bengkulu bisa menjamin kesejahteraan Masyarakat Bengkulu sesuai dengan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelasnya.

Baca juga: Ini Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa 100 Hari Kerja di Kantor Gubernur Bengkulu

Tuntutan Mahasiswa

Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa gelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (2/6/2025).

Aksi ini bertepatan dengan 100 hari kerja kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian.

 "Kami dari aliansi Bengkulu melawan ingin memastikan bahwa Gubernur – wakil Gubernur Bengkulu bisa menjamin kesejahteraan Masyarakat Bengkulu sesuai dengan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ucap salah satu orator aksi demo.

Aksi demo ini difokuskan 100 kerja Gubernur – Wakil Gubernur Bengkulu yang hari ini masih banyak permasalahan yang belum selesai dan janji-janji yang berlum dilaksanakan.

Dijelaskannya, kekecewaan terhadap kinerja Gubernur Bengkulu, yang dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di Bengkulu.

"Berbagai polemik permasalahan yang ada di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu," imbuhnya.

Berikut tuntutan Aksi Aliansi Mahasiswa Bengkulu 

1. Menuntut Gubernur Bengkulu untuk merevisi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terutama pada Pajak Kendaraan Bermotor dari angka maksimal 1,2 persen menjadi 0,9 persen.

2. Mengutuk keras sikap Gubernur Bengkulu yang dinilai sebagai Gubernur yang terjangkit tiga karakteristik syndrome dark triad baik itu machiavellianisme, narsisme maupun psikopat terhadap suara rakyat.

3. Menagih dan menuntut 12 janji Gubernur Bengkulu dalam 100 hari kerjanya yang belum terlaksana dan didapatkan oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved