Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bengkulu

Wakil Gubernur Mian Temui Mahasiswa Pengunjuk Rasa 100 Hari Kerja Pemprov Bengkulu

Wagub Mian menemui masa aksi yang tergabung dalam aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (2/5/2025).

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
TEMUI PENDEMO - Wagub Mian menemui masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Melawan, yang menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (2/5/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu Mian menemui masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Melawan, yang menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (2/5/2025).

Perwakilan Aliansi Bengkulu Melawan, Riki Pratama Putra menyampaikan bahwa aksi ini digelar mempertanyakan pertanggungjawabkan 100 hari kerja Gubernur dan Wagub Bengkulu.

"100 hari kerja ini, masih banyak permasalahan-permasalahan di Provinsi Bengkulu yang belum terselesaikan, opsen pajak hingga BBM," ungkap Riki.

Ia menjelaskan, para pendemo meminta Gubernur mengeluarkan Surat Edaran (SE) atau Surat Keputusan (SK) untuk menunda pemberlakuan opsen pajak yang memicu naiknya pajak kendaraan masyarakat.

"Paling tidak SE atau SK yang dikeluarkan itu, untuk memberikan diskon pajak kendaraan masyarakat. Juga Perda Provinsi Bengkulu No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) juga direvisi," papar Riki.

Selanjutnya pihaknya juga, mendesak gubernur berdialog langsung dengan mahasiswa, untuk mempertanggungjawabkan 100 hari kerjanya dalam waktu 7 hari.

Menurutnya, masyarakat berhak tahu akan realisasi program dari Helmi-Mian.

Jika tidak, maka besar kemungkinan Aliansi Bengkulu Melawan bakal kembali menggelar aksi dengan massa yang jauh lebih besar.

"Kami meminta gubernur meminta maaf secara terbuka, atas pernyataannya yang dinilai merendahkan atau menyepelekan gerakan mahasiswa," tegas Riki.

Terpisah, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menjelaskan selaku Plh. gubernur, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan diskresi atau mengambil keputusan terkait tuntutan mahasiswa tersebut.

"Namun terkait aspirasi massa, bakal kita laporkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Saya hadir di sini dengan niat baik untuk bersilaturahmi," kata Mian. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved