Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

Pengadilan Agama Bengkulu Tengah Segera Berdiri, Ini Lokasinya

Pemkab Bengkulu Tengah secara resmi telah menyerahkan sertifikat lahan untuk pendirian kantor Pengadilan Agama ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu,

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Dokpim Bengkulu Tengah
PENGADILAN AGAMA - Pemkab Bengkulu Tengah secara resmi telah menyerahkan sertifikat lahan untuk pendirian kantor Pengadilan Agama ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Senin (2/6/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah secara resmi telah menyerahkan sertifikat lahan untuk pendirian kantor Pengadilan Agama ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Senin (2/6/2025).

Penyerahan sertifikat lahan tersebut menandai pendirian pengadilan agama Bengkulu Tengah akan dilakukan dalam waktu dekat.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengungkapkan, pendirian pengadilan agama ini merupakan aspek penting bagi masyarakat Bengkulu Tengah, agar seluruh proses persidangan bisa dilakukan di Bengkulu Tengah.

"Selama ini masyarakat kita harus ke Argamakmur Bengkulu Utara untuk menjalani persidangan, semoga dalam waktu dekat pengadilan agama bisa berdiri di Bengkulu Tengah," ujar Rachmat, Selasa (3/6/2025).

Lahan yang diserahkan oleh Pemkab Bengkulu Tengah ini, berada di komplek perkantoran Renah Semanek, tepatnya di samping Kantor DPRD Bengkulu Tengah.

"Lahan yang kita serahkan seluas 6.600 meter persegi tepat di samping kantor DPRD Bengkulu Tengah," ucapnya.

Setelah penyerahan lahan ini, nantinya Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu akan menyerahkan berkas pengajuan ke Mahkamah Agung untuk pendirian Pengadilan Agama Bengkulu Tengah.

"Semoga usulan dari Pengadilan Tinggi Bengkulu bisa disetujui dan Mahkamah Agung segera mendirikan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah, itu harapan kita," kata Rachmat.

Sementara itu saat disinggung terkait pendirian Pengadilan Negeri Bengkulu Tengah, Rachmat mengaku, pihaknya masih mencari lahan yang sesuai untuk dijadikan kantor.

"Untuk pengadilan negeri masih berproses, beberapa waktu lalu, kita sudah siapkan usulan untuk pematangan lahan kantor pengadilan negeri, tetapi karena efisiensi jadi terpangkas. Sekarang kita sedang siapkan kembali berkas-berkasnya," ungkap Rachmat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved