Minggu, 7 Juni 2026

Persetubuhan Anak di Bengkulu Utara

Bejat! Paman Cabuli Keponakan Kelas 6 SD di Bengkulu Utara

Seorang paman di Bengkulu Utara ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakannya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Ipda Herwantho Simaremare
PELAKU PENCABULAN - Pelaku ketika sudah diamankan di Polsek Giri Mulya pada Kamis (12/6/2025). Paman berinisial SU (36) di Kabupaten Bengkulu Utara tega cabuli ponakan sendiri diringkus polisi pada Rabu (11/6/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
  
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Seorang paman berinisial SU (36) di Kabupaten Bengkulu Utara tega mencabuli keponakannya sendiri. Pelaku akhirnya diringkus polisi pada Rabu (11/6/2025).

Korban merupakan seorang siswi berusia 12 tahun yang duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Bengkulu Utara. Ia adalah keponakan kandung dari pelaku.

Kapolsek Giri Mulya, Ipda Herwantho Simaremare, menjelaskan bahwa pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin (9/6/2025).

"Pada Senin 9 Juni 2025, kami mendapatkan laporan dari orang tua korban terkait adanya dugaan tindakan cabul terhadap korban," ucap Simaremare, Kamis (12/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Satreskrim Polsek Giri Mulya segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku benar telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut dan kami mendapati bahwa benar adanya dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur," terang Simaremare.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Rabu (11/6/2025).

"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Simaremare.

Penangkapan dilakukan di kebun milik pelaku yang berada di Kecamatan Giri Mulya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Pada saat kami melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan," tambah Simaremare.

Simaremare menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Giri Mulya untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek Giri Mulya untuk didalami lebih lanjut," kata Simaremare.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved