Bengkulupedia
Cara dan Syarat Pembuatan E-KTP di Dukcapil Bengkulu Selatan
Dukcapil Bengkulu Selatan menyebutkan cara dan syarat pembuatan E-KTP bagi masyarakat yang akan berumur 17 tahun.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: M Syah Beni
Cara dan Syarat Pembuatan E-KTP di Dukcapil Bengkulu Selatan
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan menyebutkan cara dan syarat pembuatan E-KTP bagi masyarakat yang akan berumur 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Winarno menyebutkan, syarat awal perekaman KTP harus berumur 17.
“Kita ada dua cara selain menjemput bola dimana pembuatan E-KTP kita lakukan disekolah atau bisa datang langsung ke dukcapil Bengkulu Selatan,” ujar Agus kepada TribunBengkulu.com, Jumat (13/6/2025).
Lanjut Agus pembuatan KTP ini sebagai bentuk dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI).
KTP digunakan untuk berbagai keperluan administratif.
"Dalam pembuatan E-KTP tersebut, syaratnya sangat mudah hanya membawa fotokopi KK," ungkap Agus.
Selanjutnya setelah membawa membawa fotokopi KK nantinya pembuatan KTP akan mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan petugas kemudian petugas melakukan verifikasi data.
Setelah data dipastikan lengkap kemudian dilakukan perekaman data biometrik E-KTP berupa foto digit, sidik jari dan tanda tangan digital.
"Setelah dilakukan perekaman, kemudian datanya kita kirim ke pusat dan menunggu verifikasi pusat, kemudian baru bisa E-KTP kita cetak," beber Agus.
Agus menyebutkan jika perekaman dilakukan pada pagi hari maka biasanya E-KTP tersebut langsung bisa diambil pada hari itu juga.
"Estimasi perekaman E-KTP bergantung pada baik atau buruknya sinyal, terkadang 1-2 hari, namun biasanya langsung jadi pada hari itu juga," lanjut Agus.
Agus mengimbau kepada warga yang ingin mencetak KTP agar memastikan data di KK sudah benar, namun apabila ada kesalahan seperti nama dan lainnya, maka diharapkan bisa membawa dokumen tambahan seperti akte kelahiran.
“Pastikan semua nama dan data pada KK benar, dan kalau ada kesalahan silahkan di bawa pelangkapnya agar pencetakkan KTP bisa diambil pada hari pembuatan,” kata Agus.
Bengkulupedia
Berita Bengkulu Selatan Terbaru
berita bengkulu selatan
Cara Buat E-KTP di Bengkulu Selatan
| Cara Mengurus NIB di Rejang Lebong, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya |
|
|---|
| Sosok Nelawati, Kepala Dinas Koperasi Kota Bengkulu yang Dorong UMKM Naik Kelas |
|
|---|
| Profil Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Baru dan Peraih 4 Medali Emas Sea Games |
|
|---|
| Mengenal Kapolda Bengkulu Baru Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ternyata Mantan Atlet Judo Olimpiade |
|
|---|
| Sosok Kastilon Kadis Dukcapil Bengkulu Selatan, Punya Pengalaman hingga Level Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Agus-Kabid-Pelayanan-Dukcapil-BS.jpg)